Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

UNEJ Bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan Jember Berikan Perlindungan 2.895 Mahasiswa KKN Kolaborasi

Sidkin • Jumat, 10 Juli 2026 | 15:42 WIB
DILINDUNGI: Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jember Dadang Komaruddin menyerahkan kartu kepesertaan kepada mahasiswa KKN Kolaborasi Unej di Lantai 3 Kantor Pusat Unej, Jumat (10/7/2026). (SIDKIN ALI/RADAR JEMBER)
DILINDUNGI: Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jember Dadang Komaruddin menyerahkan kartu kepesertaan kepada mahasiswa KKN Kolaborasi Unej di Lantai 3 Kantor Pusat Unej, Jumat (10/7/2026). (SIDKIN ALI/RADAR JEMBER)

Radar Jember – BPJS Ketenagakerjaan menjadi garda terdepan dalam memberikan perlindungan bagi ribuan mahasiswa Universitas Jember (Unej) yang akan menjalani Kuliah Kerja Nyata (KKN).

Melalui Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), para mahasiswa mendapat jaminan selama menjalankan pengabdian di masyarakat, termasuk di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).

Komitmen tersebut ditandai dengan penyerahan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis kepada mahasiswa saat pelepasan peserta KKN UMR serta KKN Kolaborasi Sekar Kijang, 3T, dan internasional di Lantai 3 Kantor Pusat Universitas Jember (UNEJ), Jumat (10/7).

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Unej, Bangun Kampus sebagai Pusat Literasi Jaminan Sosial

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jember Dadang Komaruddin mengatakan, pemberian perlindungan itu merupakan implementasi kerja sama strategis yang telah terjalin antara BPJS Ketenagakerjaan dan Universitas Jember.

Menurut Dadang, mahasiswa yang menjalani KKN maupun magang pada dasarnya telah melakukan aktivitas keekonomian yang memiliki risiko layaknya dunia kerja.

Karena itu, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi penting untuk memastikan keselamatan mereka selama menjalani pengabdian di lapangan.

“Mahasiswa saat KKN atau magang sesungguhnya sudah melaksanakan aktivitas keekonomian dan bekerja. Kalau pekerja di perusahaan saja memiliki risiko dan dilindungi, apalagi mahasiswa yang masih dalam tahap belajar. Aspek keselamatannya harus dijaga,” ujarnya.

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan untuk Ahli Waris Tiga Siswa PKL SMKN 6 Jember

Dadang menambahkan, perlindungan tersebut tidak hanya menjamin keselamatan dan memberikan rasa aman bagi mahasiswa. Tetapi juga memberikan ketenangan bagi perguruan tinggi dan orang tua mahasiswa.

Dengan adanya perlindungan ini, mahasiswa diharapkan dapat lebih tenang dalam beraktivitas, lebih kreatif dan antusias serta fokus dalam menjalankan KKN di masyarakat.

Dadang juga menilai program ini menjadi sarana membangun kesadaran mahasiswa mengenai pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan sejak dini.

Bekal tersebut diharapkan terus terbawa ketika mereka memasuki dunia kerja ataupun menjadi wirausaha sehingga semakin banyak pekerja yang memahami pentingnya perlindungan sosial.

“Kami terus sosialisasikan manfaat program ini. Harapannya, nantinya mahasiswa juga menjadi bagian untuk terus menyebarluaskan program perlindungan sosial ini ke masyarakat,” imbuhnya.

Sementara itu, Wakil Rektor Bidang Akademik Unej Prof. Slamin menyebutkan sebanyak 2.895 mahasiswa diterjunkan dalam berbagai program KKN tahun ini.

Menurutnya, kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan merupakan bagian penting dari mitigasi risiko sehingga kampus lebih tenang melepas mahasiswa ke berbagai daerah.

Baca Juga: Sekolah Rakyat Jember Rasa Taruna Nusantara: Bukti Sahih Mesranya Hubungan Pemkab dan Pusat

“Kami sangat terbantu dengan kerja sama ini. Kami tidak ingin terjadi risiko. Tetapi setidaknya kami tidak terlalu waswas terhadap kondisi mahasiswa,” katanya.

Meski demikian, pihaknya tetap mengingatkan agar mahasiswa berhati-hati, menjaga etika, fokus menjalankan program KKN, dan memosisikan diri sebagai pembelajar. Sehingga program yang dijalankan benar-benar bermanfaat serta berkelanjutan bagi masyarakat. (kin)

Editor : Imron Hidayatullahh
#Jember #Mahasiswa KKN #UNEJ #BPJS Ketenagakerjaan #Perlindungan Kerja