RADAR JEMBER - PT Mitratani Dua Tujuh berhasil lulus dalam resertifikasi Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP) yang telah dilakukan audit oleh HOQ pada tanggal 12–13 Mei 2026.
HOQ adalah Holding Company dr Badan Sertifikasi internasional yaitu SUN GLOBAL yang menyediakan sertifikasi untuk berbagai sistem manajemen di berbagai bidang, termasuk keamanan pangan.
Sertifikasi ini berfungsi untuk memastikan kualitas produk pangan sesuai dengan standar keamanan Pangan.
Sebagai perusahaan yang bergerak di bidang agroindustri sayuran beku, PT Mitratani Dua Tujuh berkomitmen untuk menyediakan produk makanan berkualitas tinggi yang aman dikonsumsi oleh pelanggan.
SEVP Business Support, Zahrudin Ma’ruf, menyampaikan apresiasinya kepada seluruh tim yang telah bekerja keras sehingga hasil audit menyatakan perusahaan layak menyandang sertifikasi tersebut.
Dia juga menekankan bahwa sertifikasi HACCP bukan sekadar dokumen di atas kertas, melainkan harus diwujudkan melalui pola pikir dan perilaku konsisten serta menjadi budaya seluruh karyawan dalam menjaga standar keamanan pangan.
“Kepercayaan buyer adalah aset yang mahal. Integritas dalam bekerja adalah kunci untuk mempertahankan kepercayaan pasar internasional, khususnya Jepang. Oleh karena itu, apa pun masukan dan saran dari auditor merupakan instrumen penting bagi manajemen untuk terus melakukan perbaikan berkelanjutan demi keberlangsungan bisnis,” ungkapnya.
Kegiatan audit resertifikasi HACCP ini berlangsung selama dua hari.
Proses audit dimulai dari area pabrik, lingkungan perusahaan, hingga pemeriksaan dokumen pendukung yang melibatkan perwakilan dari hampir seluruh divisi.
Closing meeting diadakan pada hari Rabu, 13 Mei 2026, yang diisi dengan penyampaian hasil audit oleh Achmad Setyahadi selaku Lead Auditor kepada pihak manajemen perusahaan.
Melalui rangkaian evaluasi tersebut, PT Mitratani Dua Tujuh dinyatakan berhasil lulus dalam kegiatan resertifikasi HACCP.
Editor : M. Ainul Budi