Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan konsistensi rumah sakit dalam menerapkan standar keselamatan dan Kesehatan kerja secara optimal, sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 tentang penerapan SMK3.
Predikat Emas merupakan capaian tertinggi penilaian SMK3, yang menunjukkan bahwa RSU Kaliwates telah berhasil mengimplementasikan system manajemen K3 secara menyeluruh, terintegrasi, dan berkelanjutan di seluruh lini pelayanan.
Direktur RSU Kaliwates dr. Martha Nurani Putri menyampaikan bahwa penghargaan ini bukan sekadar pencapaian.
Namun, juga menjadi penguat komitmen seluruh insan rumah sakit dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman sehat, dan produktif, baik bagi tenaga Kesehatan, karyawan, maupun pasien.
“Penerapan SMK3 merupakan bagian penting dari upaya kami dalam memberikan pelayanan kesehatan yang bermutu dan berorientasi pada keselamatan. Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan standar keselamatan kerja serta kualitas layanan kepada masyarakat,” ujar Direktur RSU Kaliwates.
Selama ini, RSU Kaliwates secara aktif melakukan berbagai Upaya strategis dalam implementasi SMK3. Mulai dari identifikasi dan pengendalian risiko kerja, peningkatan kapasitas SDM melalui pelatihan K3 hingga penguatan budaya keselamatan di lingkungan rumah sakit.
Ke depan, RSU Kaliwates berkomitmen untuk terus mempertahankan dan meningkatkan penerapan SMK3 sebagai bagian dari transportasi layanan Kesehatan yang unggul, professional dan berdaya saing. (ika/c2/nur)
Editor : Imron Hidayatullahh