Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Jalur Domisili Jadi Prioritas Pertama! Simak Aturan Baru SPMB 2026 Hasil Sosialisasi Dindik Jatim di SMKN 5 Jember!

Sidkin • Selasa, 21 April 2026 | 07:00 WIB
(SIDKIN ALI/RADAR JEMBER)
(SIDKIN ALI/RADAR JEMBER)

Radar Jember – Dinas Pendidikan (Dindik) Provinsi Jawa Timur menggelar sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMAN, SMKN, MA, dan SLBN tahun ajaran 2026/2027 di Aula SMKN 5 Jember.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memastikan seluruh satuan pendidikan memahami kebijakan terbaru. Sekaligus menyamakan persepsi dalam pelaksanaan penerimaan peserta didik baru.

Sosialisasi gelombang keempat ini berlangsung selama dua hari dan diikuti ratusan kepala sekolah. Pada hari pertama, Senin (20/4), sebanyak 177 peserta mengikuti pemaparan kebijakan SPMB.

Baca Juga: Legitimasi PCNU Jember Sudah Lama Wasalam, Alotnya Restu dari PBNU Dituding Jadi Biangnya

Sementara pada hari kedua, Selasa (21/4), sebanyak 158 peserta mengikuti sesi teknis. Kegiatan ini melibatkan kepala sekolah dan operator di bawah naungan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur dari lima daerah, yakni Kabupaten Jember, Lumajang, Bondowoso, Banyuwangi, dan Probolinggo.

Kepala UPT Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan (TIKP) Dindik Jatim, Agus Hariyono mengatakan, ada sejumlah perubahan penting dalam pelaksanaan SPMB 2026. Salah satu yang menjadi perhatian adalah perubahan posisi jalur domisili yang kini ditempatkan sebagai jalur pertama.

Kebijakan ini diharapkan mampu memperluas akses pendidikan secara merata serta menghapus stigma sekolah favorit yang selama ini identik dengan kelompok tertentu. “Jalur domisili ini punya misi khusus, yakni pemerataan akses pendidikan bagi seluruh calon peserta didik,” katanya.

Baca Juga: ASN Jember Keluar Ruangan Ber-AC! Kini Wajib Terjun ke Lapangan demi Verifikasi 97 Ribu Warga Miskin Desil 1!

Perubahan kebijakan tersebut juga dinilai sebagai langkah strategis untuk menekan potensi penyalahgunaan dalam proses penerimaan.

Dengan komposisi baru, tekanan terhadap sekolah diharapkan berkurang dan proses seleksi menjadi lebih adil. Selain itu, kepala sekolah diminta benar-benar memahami petunjuk teknis (juknis) agar mampu menjawab berbagai pertanyaan masyarakat secara tepat.

“Kalau jalur ini tidak diubah, maka akan banyak pihak yang berupaya memanfaatkannya. Dengan komposisi sekarang, minimal 30 persen potensi masalah bisa ditekan,” jelas Agus.

Pihaknya mendorong seluruh satuan pendidikan untuk aktif melakukan sosialisasi lanjutan kepada masyarakat.

Setiap sekolah diwajibkan menyediakan helpdesk dan call center guna memudahkan akses informasi bagi calon peserta didik dan wali murid. Sosialisasi diminta dilakukan secara masif dan serentak agar informasi tersampaikan merata.

“Kita ini menjadi public relation bagi Provinsi Jawa Timur untuk menyebarluaskan seluruh isi juknis SPMB 2026. Lakukan sosialisasi secara masif agar tidak ada yang tertinggal informasinya,” tegas Agus. (kr/kin/c2/bud)

 

Editor : Imron Hidayatullahh
#spmb #SPMB 2026 #dinas pendidikan provinsi jatim #SMKN 5 Jember #SMAN