KALIWATES, Radar Jember – Rumah Sakit Bina Sehat Jember (RSBS) sebagai salah satu rumah sakit swasta di Kabupaten Jember yang melayani peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terus memberikan kemudahan layanan lewat aplikasi Mobile JKN melalui sistem antrean daring.
Penerapan sistem tersebut menjadi komitmen RSBS bersama BPJS Kesehatan Cabang Jember dalam meningkatkan mutu layanan dan memberikan kemudahan akses kepada peserta JKN.
Kepala Bidang Administrasi Medis RSBS Yuni Nur Afifah SKep Ners mengatakan, inovasi tersebut merupakan penerapan yang terintegrasi dengan aplikasi Mobile JKN untuk memenuhi kebutuhan pasien, antara lain pendaftaran online, sehingga mengurangi waktu tunggu pendaftaran.
“Melalui penerapan tersebut, efektivitas dan efisiensi dalam proses pendaftaran dapat dirasakan. Baik dari pihak RS maupun para peserta JKN, khususnya di wilayah Jember,” jelasnya.
Yuni melanjutkan, peserta dan masyarakat dapat mengakses berbagai layanan terkait tentang program JKN secara mudah, cepat, kapan pun dan di mana pun hanya dalam satu genggaman.
“Cara mengaksesnya cukup mudah. Jika peserta JKN-KIS ingin mendaftar layanan poli spesialis di RSBS, maka pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Mobile JKN,” terangnya.
Sementara itu, Direktur RSBS drg Yunita Puspita SP MKes menyampaikan, penerapan aplikasi Mobile JKN sebagai salah satu bentuk komitmen terhadap program JKN KIS.
RS Bina Sehat Jember menyediakan layanan Mobile JKN Corner untuk memandu peserta JKN yang membutuhkan akses layanan Mobile JKN.
Salah satu layanan yang bisa digunakan di Mobile JKN yaitu tentang antrean online. Peserta JKN-KIS bisa mengambil nomor antrean secara daring lewat Mobile JKN.
“Adapun kemudahan lainnya yaitu peserta dapat mendaftar dan mengubah data kepesertaan, mengetahui informasi data peserta dan keluarga, mengetahui informasi tagihan dan pembayaran iuran, mendapat pelayanan di fasilitas kesehatan (KIS digital), menyampaikan pengaduan dan permintaan informasi seputar JKN-KIS, bisa mengambil antrean untuk periksa ke fasilitas kesehatan, dan bisa konsultasi dengan dokter FKTP,” pungkasnya.
Informasi lebih lanjut dapat diakses dengan menghubungi nomor 08155945555. (kr/c2/dwi)
Editor : M. Ainul Budi