Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Bawaslu Jatim Sesalkan Aksi Demo yang Berujung Pengrusakan Fasilitas Negara

Radar Digital • Selasa, 19 November 2024 | 20:59 WIB
Photo
Photo

Bawaslu Jatim Sesalkan Aksi Demo yang Berujung Pengrusakan Fasilitas Negara

SUMBERSARI, Radar Jember - Bawaslu Provinsi Jawa Timur merespon aksi massa yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Peduli Pemilu Jurdil (AMP2J) di Kantor Bawaslu Jember, Rabu (13/11) lalu.

Pasalnya, massa saat itu tidak hanya menyampaikan aspirasi, namun juga merusak fasilitas negara berupa gerbang di kantor tersebut.

Kordiv Hubungan Masyarakat, Data dan Informasi Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Dwi Endah Prasetyowati, menyayangkan aksi itu sampai berujung ke pengrusakan.

"Saya menyayangkan sekali kenapa keamanan (saat demo) di kantor Bawaslu Jember itu sangat minim sekali. Dengan adanya massa disana sampai merusak fasilitas yang ada di kantor Bawaslu Jember," ungkapnya, dikonfirmasi Senin (18/11).

Endah menyebut, sebelum ada aksi itupun, ia mengikuti rapat koordinasi dengan KPU, Bawaslu, dan Kejaksaan di Kantor Bakorwil Jember yang dihadiri pula oleh beberapa Kabupaten/Kota lain. Di forum itu tidak ada penyampaian jika akan ada aksi massa. 

"Jadi jika memang mau ada aksi massa, seharusnya terdeteksi lebih awal, lebih dini," tegasnya. 

Endah menyebut ia telah menyampaikan insiden pengrusakan itu saat rapat koordinasi dengan beberapa stakeholder, termasuk bersama Kompolnas belum lama ini. 

"Karena berdasarkan evaluasi saat pemilu 2024 kemarin, Jember menjadi daerah yang mendapat atensi karena tingkat kerawanannya. Khususnya yang terjadi di Sumberbaru. " jelas dia. 

Meski begitu, Endah menegaskan Bawaslu tidak membatasi setiap adanya penyampaian aspirasi ke penyelenggara, termasuk ke Bawaslu.

Namun ia mengharapkan penyampaian aspirasi dapat dilakukan secara tertib dan damai.

Terlebih, tahapan Pilkada masih berjalan sehingga tidak menutup kemungkinan akan ada aksi-aksi serupa di kemudian hari.

"Menyampaikan aspirasi itu boleh, selama sesuai dengan aturannya. Kami Bawaslu berharap untuk keamanan bisa ditingkatkan agar tidak terjadi kejadian seperti sebelumnya. Fasilitas yang seharusnya ada pada saat menghadapi aksi massa juga bisa terfasilitasi oleh pihak kepolisian”, pungkas mantan Komisioner Bawaslu Jember itu. (ika/mau)

Editor : Radar Digital
#Bawaslu