Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Meninggal karena Kecelakaan Saat Berangkat Kerja, Ahli Waris dapat Santunan Sebesar Rp 127,8 juta dari BP Jamsostek Bondowoso

Radar Digital • Rabu, 4 September 2024 | 03:26 WIB
Photo
Photo

Meninggal karena Kecelakaan Saat Berangkat Kerja, Ahli Waris dapat Santunan Sebesar Rp 127,8 juta dari BP Jamsostek Bondowoso

BONDOWOSO. Radar Ijen – Perlindungan Badan Penyelengara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) memberikan manfaat kepada keluarga karyawan yang meninggal dunia karena kecelakaan kerja.  Salah  satu contoh manfaat diterima keluarga dari Vita Roviyanti asal Dusun Sumber Rejo Desa Jurang sapi kecamatan Tapen Kabupaten Bondowoso.

BP Jamsostek sebagai perwakilan negara memberikan santunan sebesar Rp 127.841.510 kepada  Supriyadi ayah dari Vita Roviyanti yang meninggal dunia saat beramgkat kerja dari rumah ke tempat kerjaanya PT. Charoen Phokpand. Santunan Jaminan Kecelakaan kerja (JKK) terdiri dari santunan kecelakaan kerja sebesar Rp 126.812.320 yang dihitung dari 48 kali gajinya. Ditambah tabungan Jaminan Hari Tua (JHT) Rp 635.590 dan pensiun berkala per bulan sebesar Rp 393.500.

Penyerahan santunan dilakukan oleh Kepala BP Jamsostek Bondowoso Bayu Wibowo Putra di kediaman almarhumah Vita Roviyanti. Dengan didampingi oleh Manajer PT. Charoen Phokpand Heru Joko Puspito Selasa, 3 September 2024. “Negara hadir melalui BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan yang menjadi hak dari ahliwaris almarhumah Vita Roviyanti. Hak ini diberikan karena Vita Roviyanti diberi perlindungan oleh PT. Charoen Phokpand,” tutur Kepala BP Jamsostek Bondowoso Bayu Wibowo Putra.

“Kami ikut bela sungkawa semoga almarhumah diterima disisiNya. Vita merupakan peserta BP Jamsostek dan masih lajang, sehingga santunan diberikan kepada orang tua Vita dalam hal ini ayah Vita yaitu bapak Supriyadi. Kami harap santunan ini digunakan sebaik-baiknya oleh Bapak Supriyadi dan keluarga,” ungkap Bayu Wibowo Putra.

Penyerahan dilakukan secara simbolis di rumah Supriyadi. Untuk selanjutnya, dana ditransfer ke rekening keluarga almarhumah.
Manajer PT. Charoen Phokpand Heru Joko Puspito juga mengucapkan bela sungkawa kepada  keluarga almarhumah Vita Roviyanti.

"Kami atas nama perusahaan juga mengucapkan bela sungkawa,  semoga almarhumah Vita Roviyanti diberi tempat terbaikNya. Almarhumah Vita dikenal sebagai karyawan teladan untuk divisi nya dan menjadi percontohan yang baik, sehingga berita duka Vita ini juga menjadi duka yang mendalam bagi kami management PT Charoen Phokpand Bondowoso. Kami juga mengucapkan terima kasih  kepada BP Jamsostek Bondowoso telah memberikan santunan kepada ahli waris Keluarga Vita Roviyanti,” ujarnya.

Dia menjelaskan,  perusahaan berkewajiban memberikan perlindungan kepada karyawan, salah satunya almarhum Vita Roviyanti yang menjadi peserta BP Jamsostek.

“Semua karyawan perusahaan kami ikutkan full paket program BPJS Ketenagakerjaan, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun BP Jamsostek, termasuk almarhumah Vita Roviyanti,” ujarnya.

Supriyadi ayah dari almarhumah Vita Roviyanti mengucapkan terima kasih kepada BP Jamsostek Bondowoso dan kepada PT. Charoen Phokpand.

“Kami atas nama almarhumah minta maaf jika ada salah baik disengaja maupun tidak sengaja selama ini, khususnya saat almarhumah bekerja. Kami ucapkan terima kasih kepada BP jamsostek dan Pt. Charoen Phokpand,” ungkapnya.

Dia menuturkan. Almahumah Vita mengalami kecelakaan kerja sewaktu berangkat kerja pukul 04.00. Saat ini Vita masuk shift pagi. “Almarhumah Vita ditemukan warga dan dibawa ke Puskesmas tapen, sampai Puskesmas Tapen  Vita meninggal dunia,” ujarnya. Almarhum Vita sudah dimakamkan di pemakaman umum setempat. (ika)

Editor : Radar Digital
#BPJS #Bondowoso