Ketua Panitia Penjaringan Bacarek UIN KHAS Jember Dr Saihan SAg, MPd I, menyampaikan, ada beberapa tahap pendaftaran yang harus dilakukan. Pertama mengikuti kegiatan sosialisasi, kemudian pengambilan berkas dan formulir yang diunduh melalui web UIN KHAS Jember. Selanjutnya pendaftaran bacarek yang diadakan 26 Juni 2023 mendatang.
BACA JUGA: UIN KHAS Jember Berkomitmen Tumbuhkan Jiwa Entrepreneurship Mahasiswa
Masa penjaringan dilakukan selama 28 hari, kemudian dilakukan pertimbangan kualitatif oleh senat universitas. Disusul penyerahan dokumen calon rektor dari senat kepada Menteri Agama melalui rektor. Saihan menambahkan, pihaknya tidak membatasi jumlah pendaftar. “Bakal calon tidak dibatasi yang penting memenuhi persyaratan,” Jelasnya.
Sementara itu, Rektor UIN KHAS Jember Prof Dr Babun Suharto menyampaikan, dosen yang mendaftar bacarek harus memenuhi syarat yang sudah ditentukan. Salah satu persyaratan mutlak yang harus dipenuhi adalah harus memiliki pengalaman minimal sebagai ketua jurusan.
Ia berharap, agar setiap proses yang telah dirancang oleh panitia penjaringan dapat berjalan dengan lancar dan mendapat dukungan dari seluruh civitas akademika. “Jangan sampai ada upaya penjegalan pada salah satu calon. Setiap calon harus memiliki hak yang sama,” pesannya.
Meski jabatannya nanti telah berakhir, namun Prof Babun mengaku akan tetap mengabdi untuk UIN KHAS Jember. Siapapun nanti yang menggantikan posisinya, ia berharap dapat membawa banyak manfaat dan perubahan yang lebih baik bagi UIN KHAS Jember.
“Sebagai dosen sampai hari ini saya tetap berkhidmat di kampus UIN KHAS Jember. Karena saya lahir di sini. Tentunya UIN KHAS menjadi tempat mengabdi saya,” pungkasnya. (*)
Reporter: Viona Alvioniza
Editor : Mahrus Sholih Editor : Radar Digital