Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Lumajang Febri Harijawan, didampingi Kepala Desa Yosowilangun Kidul Zainul Anwar dan Camat Yosowilangun Agni Megatrah, menyerahkan santunan JKM itu di kantor desa setempat.
BACA JUGA: Jamin Keselamatan Ketua RT/RW, Diikutkan Peserta BPJS Ketenagakerjaan
Zainul Anwar, mewakili pihak keluarga, mengucapkan terimakasih atas perhatian yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan. Sebab, melalui beberapa program yang telah diikuti mampu memberikan manfaat yang besar terhadap ahli waris.
Menurutnya, meski iuran rutin yang dikeluarkan setiap bulan tidak terlalu mahal. Namun, komitmen lembaga itu untuk melindungi pekerja memang tidak usah diragukan. “Alhamdulillah, keluarga RT yang meninggal ini bisa mendapat santunan yang cukup untuk bisa melanjutkan kehidupan keluarganya, meski ditinggal sang bapak,” katanya.
Sementara itu, Febri Harijawan menjelaskan, BPJS Ketenagakerjaan memiliki beberapa program untuk melindungi pekerja. Di antaranya, jaminan hari tua, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan pensiun, dan terakhir jaminan kehilangan pekerjaan.
“Kebetulan yang diterima oleh Abdullah Badri ini merupakan jaminan kematian. Itu akan kami berikan pada mereka yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Jadi ini manfaatnya luar biasa. Uang itu bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup bagi keluarga yang ditinggalkan. Bisa digunakan untuk usaha dan lain sebagainya,” pungkasnya. (ika)
Editor: Mahrus Sholih Editor : Radar Digital