Komitmen itu dibuktikan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara KC BRI Lumajang dengan Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Lumajang, Rabu (15/2). Penandatangan dilakukan langsung oleh Pemimpin Cabang BRI Lumajang Hendra Affandi Rambe dan Plt BPRD Lumajang Endhi Setyo Arifianto.
BACA JUGA: Berkat Program PLN Peduli 2022, Wajah Rojel Makin Kekinian
Hendra menjelaskan, pelayanan ini akan memudahkan masyarakat untuk membayar pajak. Tidak hanya satu jenis pajak saja, tetapi juga seluruh jenis pembayaran pajak bisa dilakukan. Sehingga menunaikan kewajiban pajak semakin lebih mudah dan tepat waktu.
“BRI Lumajang memiliki kekuatan besar dan banyak. Ada 31 unit kerja yang tersebar di semua kecamatan. Meliputi satu KC, dua KC Pembantu, 23 BRI unit dan 5 Teras BRI. Kami juga menyediakan 51 mesin ATM dan CRM (Cash Recycling Machine), 117 EDC Merchant dan empat ribu agen BRILink,” jelasnya.
“Kekuatan BRI ini mudah-mudahan bisa membantu warga Lumajang tertib membayar pajak. Nanti bisa secara mandiri melalui aplikasi Brimo, Agen BRILink, mesin ATM atau teller bank. Karena ini juga komitmen kami membangun Lumajang dengan membantu pemkab meningkatkan pendapatan pajak dan retribusi lainnya,” harapnya.
Sementara itu, Plt BPRD Lumajang Endhi Setyo Arifianto mengapresiasi langkah KC BRI Lumajang memudahkan pembayaran pajak. Menurutnya, kekuatan BRI itu bisa meningkatkan perolehan pajak Pemkab Lumajang. “Kami sangat senang dan berterima kasih. Karena BRI Lumajang ikut serta memudahkan masyarakat atau wajib membayar pajak melalui banyak layanan. Sehingga tidak ada lagi pengendapan atau tunda bayar pajak,” pungkasnya. (*)
Reporter: Muhammad Sidkin Ali
Editor : Mahrus Sholih Editor : Maulana Ijal