BACA JUGA : Kriteria Penjabat Gubernur DKI adalah Yang Bisa Menjaga Independensi
Berdasarkan informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Ijen, bantuan yang berasal dari Provinsi Jatim itu diberikan kepada masyarakat yang masuk dalam keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH). Jenis bantuannya beragam, menyesuaikan dengan jenis usaha yang sedang dijalankan. Besarannya Rp 2,5 juta masing-masing penerima.
Kepala DPMD Bondowoso Haeriyah Yuliati, mengatakan, para penerima tersebar di delapan desa pada enam kecamatan. Bantuan itu diharapkan dapat mengentaskan kemiskinan. Khususnya setelah adanya pandemi Covid-19 dan munculnya kemiskinan ekstrem di Jatim.
Selain itu, Haeriyah juga menegaskan, para penerima diharapkan dapat memanfaatkan bantuan secara baik. Dengan menggunakan barang yang diterima untuk mengembangkan usaha yang ditekuni. Serta tidak menjual barang tersebut, sehingga tidak memiliki nilai keuntungan. "Yang dijual adalah hasil olahannya. Bukan alat-alatnya," katanya.
Untuk memastikan hal itu, mantan kepala Diskominfo itu juga menjelaskan, pihaknya akan melakukan monitoring secara bertahap melalui tim pendamping Jatim Puspa dan pihak Pemkab Jember. Sehingga bantuan yang diberikan bisa dipastikan sudah digunakan sebagaimana peruntukannya. "Kami memiliki kewajiban untuk melaksanakan monev untuk kegiatan ini," tegasnya.
Lebih lanjut, Haeriyah juga menuturkan, setiap tahun pihaknya mengajukan kurang lebih 20 desa untuk menerima bantuan Jatim Puspa. Namun, tidak semua desa yang diusulkan disetujui untuk menerima bantuan itu. Oleh karenanya, bantuan akan diberikan secara bergilir. "Desa yang sudah pernah mendapatkan tidak lagi kami ajukan," imbuhnya.
Bondowoso sendiri dianggap masih banyak masyarakatnya yang membutuhkan bantuan. Khususnya para perempuan yang menjadi tulang punggung keluarga. Terlebih, setelah adanya peningkatan angka kemiskinan serta munculnya kemiskinan ekstrem. "Harapan kami tahun depan bisa kembali mendapat tambahan kuota," pungkasnya. (ika/ham/c2/dwi)
Editor : Safitri