Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

RS Perkebunan Jember Klinik Peduli Keselamatan Pekerja

Safitri • Kamis, 30 Juni 2022 | 20:54 WIB
BERI MATERI: Karyawan RSPJK beserta BPJS Ketenagakerjaan Jember berfoto bersama setelah seminar tentang program nasional peduli perlindungan bagi pekerja rentan.
BERI MATERI: Karyawan RSPJK beserta BPJS Ketenagakerjaan Jember berfoto bersama setelah seminar tentang program nasional peduli perlindungan bagi pekerja rentan.
JEMBER LOR, Radar Jember - Kenyamanan dalam bekerja harus bisa dirasakan oleh semua karyawan. Salah satu faktor yang menjadikan karyawan merasa nyaman adalah adanya jaminan keselamatan dan perlindungan dalam bekerja. Berkaitan dengan hal itu, Rumah Sakit Perkebunan Jember Klinik (RSPJK) bersinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan Jember dengan menggelar seminar tentang penanganan kecelakaan kerja secara dini dan cepat.

BACA JUGA : Dukung Pengembangan UMKM, PLN Berikan Bantuan ke Kelompom NC Cookies

“Acara ini penting untuk mempercepat proses pemulihan dan mengurangi timbulnya kecacatan, yang pada akhirnya akan lebih cepat mencapai return to work,” ungkap Direktur RSPJK dr Abdi Agus Youandi.

Seminar yang digelar pada Selasa (28/6) di Aula Poli Terpadu RSPJK tersebut diikuti oleh perwakilan dari perusahaan-perusahaan rekanan BPJS Ketenagakerjaan Jember. “Seminar ini dalam rangka upaya mendukung Program Gerakan Nasional Peduli Perlindungan bagi Pekerja Rentan dari BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Dolik Yulianto, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jember.

Dalam seminar itu diberikan sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan, yaitu Gerakan Nasional Peduli Perlindungan bagi Pekerja Rentan dan Sosialisasi Pelayanan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) oleh Ida Dwi Patnurjati yang juga sebagai Kabid Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Jember. Dalam sosialisasi tersebut juga ada materi tentang mencegah dan mengatasi cedera di tempat kerja yang disampaikan oleh dokter spesialis rehabilitasi medik RSPJK, dr Vanda Mustika Sp KFR.

Hal itu sangat penting bagi para pekerja rentan untuk memperoleh perlindungan dalam menghadapi risiko-risiko dari pekerjaan mereka. Program dari BPJS Ketenagakerjaan itu meliputi jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM). Sehingga para pekerja rentan tersebut lebih terjamin dari risiko pekerjaannya. Dalam sosialisasi dan edukasi penanganan kecelakaan kerja itu juga disampaikan secara simbolis pemberian premi BPJS Ketenagakerjaan kepada perwakilan pekerja rentan sebagai CSR RSPJK. (ika/c2/dwi) Editor : Safitri
#Jember Klinik