Di saat bersamaan, peresmian juga dihadiri Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Jember, Bondowoso, dan Situbondo serta Pemkab Situbondo. "SPBU PT Tunas Harapan Bangsa siap memberdayakan masyarakat, hingga terjalin baik," ucap Rektor UM Jember Dr Hanafi MPd.
Menurut dia, ada perjalanan panjang untuk bisa mendirikan SPBU hingga bisa direalisasikan pada 2021 ini, yang sekaligus telah mengantongi izin beroperasi. Hanafi juga mengucapkan kulo nuwun kepada masyarakat Klatakan untuk menyambung tali persaudaraan.
Hanafi berharap ke depannya masyarakat di sekitar bisa bekerja sama, sehingga amal usaha SPBU bisa lancar dan berkah. "Sehingga moto Dari Muhammadiyah untuk Indonesia bisa tercapai," tambahnya.
Diketahui, dari luas tanah seluas 9 ribu meter persegi, SPBU dibangun di luas tanah 5 ribu meter persegi dan menggelontorkan dana Rp 10 miliar. "Sisanya nanti kita kembangkan menjadi rest area," imbuh Hanafi.
Camat Kendit Sigit Raharjo mengatakan, lokasi SPBU milik UM Jember ini sangat strategis. Sebab, akan dilewati Tol Probowangi yang merupakan bagian dari Tol Trans Jawa. "Dengan berlatar Gunung Putri Tidur di bagian belakang SPBU, lokasi ini sangat strategis. Kami siap bersinergi ke depannya," kata camat.
Sementara itu, Direktur Utama SPBU Budi Sugeng Wahyudi menceritakan perjalanan lima tahun proses pendirian SPBU. Ia mengenang sosok almarhum Abdurrahman Samak, Ketua PDM Situbondo era sebelumnya, yang wafat dalam sebuah kecelakaan. Saat itu almarhum dalam perjalanan pulang dari Jember seusai rapat koordinasi pendirian SPBU pada 2016 silam. "Untuk mengenang namanya sebagai salah satu penggagas, kami abadikan sebagai nama musala di SPBU ini, yaitu Musala Abdurrahman Samak," ujarnya.
Thohir Luth, perwakilan dari PWM Jawa Timur, menyampaikan rasa hormat dan bangga kepada Pemerintah Kabupaten Situbondo yang ditempati amal usaha Muhammadiyah. "Nantinya, akan kami kembangkan amal usaha Muhammadiyah pada bidang lainnya di Kabupaten Situbondo," pungkasnya.
Jurnalis : Maulana
Fotografer : Istimewa
Redaktur : Lintang Anis Bena Kinanti Editor : Radar Digital