MEKKAH, Radar Jember - Pemerintah Arab Saudi semakin memperketat pengawasan transportasi menjelang puncak musim haji 1447 H.
Kebijakan ini menyasar praktik pengangkutan jemaah tanpa izin yang kerap terjadi setiap tahun.
Baca Juga: Arab Saudi Tegas: Angkut Jemaah Haji Ilegal Terancam Denda Rp230 Juta dan Penjara
Kementerian Dalam Negeri menegaskan bahwa kendaraan yang digunakan untuk mengangkut jemaah ilegal akan menjadi fokus utama pengawasan.
Aparat keamanan disiagakan di berbagai titik strategis, termasuk jalur masuk menuju Makkah.
Tak hanya itu, teknologi pemantauan juga diperkuat.
Pemerintah memanfaatkan sistem digital untuk memverifikasi izin haji, sehingga setiap jemaah dapat dipastikan memiliki dokumen resmi sebelum memasuki kawasan ibadah.
Baca Juga: Blangko Terbatas, Kini Dispendukcapil Bondowoso Prioritaskan Wajib KTP Baru
Langkah ini dinilai penting mengingat lonjakan jumlah jemaah yang sangat besar setiap tahun.
Tanpa pengawasan ketat, potensi kepadatan berlebih bisa mengganggu kenyamanan dan keselamatan pelaksanaan ibadah.
Sanksi tegas diberlakukan bagi pelanggar, mulai dari denda hingga 50 ribu riyal hingga hukuman penjara.
Bagi warga asing, konsekuensinya lebih berat karena akan langsung dideportasi setelah menjalani hukuman.
Kebijakan ini juga mendapat dukungan dari berbagai pihak internasional, termasuk penyelenggara haji dari negara-negara pengirim jemaah seperti Indonesia.
Baca Juga: Cincin Kekecilan, Jari Remaja di Bondowoso Ini Membengkak
Penertiban dinilai membantu menjaga kuota dan pelayanan tetap optimal.
Pemerintah berharap masyarakat tidak tergiur menggunakan jalur ilegal.
Selain melanggar hukum, cara tersebut juga berisiko tinggi terhadap keselamatan jemaah, terutama di tengah kondisi cuaca ekstrem dan kepadatan di lokasi ibadah.
Editor : Faqih Humaini