Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Jamaah Haji RI Dibatasi Umrah Sunnah, PPIH: Maksimal Tiga Kali Sebelum Puncak Haji

M Adhi Surya • Rabu, 6 Mei 2026 | 16:32 WIB
Jamaah melaksanakan tawaf di sekitar Ka
Jamaah melaksanakan tawaf di sekitar Ka'bah di Masjidil Haram, Makkah. (Media Center Haji 2026)

 Radar Jember – Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Daerah Kerja (Daker) Makkah resmi membatasi jamaah haji Indonesia untuk tidak sering melaksanakan umrah sunnah sebelum puncak haji.

Aturan ini berlaku untuk seluruh jamaah yang saat ini sudah berada di Kota Makkah.

Pembatasan dilakukan demi menjaga kondisi fisik jamaah. PPIH menilai puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina membutuhkan stamina penuh.

Baca Juga: Pemerintah Cicil Aset Koperasi Desa Merah Putih Selama 6 Tahun! Begini Skemanya

Jika tenaga habis untuk umrah sunnah berulang, jamaah dikhawatirkan justru tumbang saat wukuf dan lempar jumrah.

Kasi Bimbingan Ibadah PPIH Arab Saudi Daker Makkah, Erti Herlina, menegaskan pihaknya sudah berkoordinasi dengan seluruh KBIHU.

“Kami minta KBIHU memberi pengertian kepada jamaahnya soal aturan umrah sunnah sebelum puncak haji,” kata Erti, Rabu (6/5).

Baca Juga: Shayne Pattynama Punya Ambisi Besar Bungkam Persib Bandung di Samarinda

Dia menyebut sosialisasi terus digencarkan ke tiap kloter.  Erti merinci batas maksimal umrah sunnah yang diizinkan.

“Saat ini PPIH Arab Saudi hanya mengizinkan pelaksanaan umrah sunnah sebanyak 3 kali, maksimal 3 kali praarmuzna,” terangnya.

Menurut dia, ibadah umrah memang sunnah, tetapi secara fisik sangat melelahkan, terutama bagi jamaah lansia. PPIH khawatir jamaah menjalani wukuf dengan kondisi kelelahan.

“Bila dipaksakan umrah sunnah lebih dari tiga kali sebelum puncak haji, maka jamaah berpotensi menjalani wukuf hingga lempar jumrah dengan sisa-sisa tenaga,” ujar Erti.

Padahal banyak jamaah sudah menunggu belasan tahun untuk bisa berhaji. Selain membatasi umrah sunnah, PPIH Arab Saudi juga melarang KBIHU mengajak jamaah tur ke luar Kota Makkah dan Madinah sebelum Armuzna. Larangan itu tertuang dalam surat edaran resmi.

“KBIHU dilarang mengagendakan, memfasilitasi maupun menyelenggarakan city tour atau ziarah ke luar Madinah dan Makkah sebelum fase Armuzna selesai,” tegas Erti.

Baca Juga: FIX! Laga El Classico Liga 1 Persija vs Persib Main di Samarinda, Siapa yang Diuntungkan?

PPIH meminta program pembimbingan fokus pada kesiapan jamaah. “Sebelum Armuzna, program pembimbingan dan pendampingan jamaah harus fokus pada penguatan kesiapan fisik, mental, dan spiritual jamaah,” jelasnya.

Tujuannya agar jamaah mampu menjalani rangkaian ibadah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina dengan tertib, mandiri, dan khusyuk.

Aturan terakhir, setiap pergerakan jamaah wajib dilaporkan. Setiap pergerakan jamaah haji wajib dilaporkan ke PPIH kloter, seksi perlindungan jamaah, dan sektor.

PPIH berharap seluruh jamaah patuh agar puncak haji 2026 berjalan lancar dan semua jamaah tetap sehat hingga pulang ke Tanah Air. (dhi)

Editor : M ADHI SURYA
#city tour haji #persiapan Armuzna #kbihu #Haji #ppih