Radar Jember – Menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci merupakan impian setiap umat Islam. Sebagai rukun Islam yang kelima, perjalanan spiritual ini membutuhkan persiapan yang sangat matang.
Namun, agama Islam memberikan keringanan bahwa ibadah ini hanya diwajibkan bagi mereka yang benar-benar telah memenuhi persyaratan tertentu.
Dalam kajian fikih, khususnya menurut madzhab Syafii, tidak semua orang serta-merta diwajibkan berangkat haji.
Baca Juga: Tanpa Unduh Aplikasi, Kawal Haji Tawarkan Kemudahan Akses Pengaduan bagi Jemaah
Ada tolok ukur khusus yang menentukan apakah seseorang sudah terkena beban kewajiban atau belum.
Syekh Abu Syuja Al-Ashfahani dalam kitabnya Matan Taqrib merumuskan hal ini secara rinci agar umat tidak kebingungan.
Secara total, ulama sepakat ada tujuh syarat wajib ibadah haji.
Baca Juga: Kawal Haji Diluncurkan, Pengaduan Jemaah Kini Bisa Real Time dan Terintegrasi
Tiga syarat pertama merupakan fondasi dasar bagi setiap ibadah dalam Islam, yakni beragama Islam, sudah mencapai usia baligh atau dewasa, dan memiliki akal yang sehat.
Ketiga hal ini mutlak diperlukan sebelum melangkah ke persiapan lainnya.
Syarat keempat adalah merdeka alias bukan berstatus sebagai budak.
Meski di era modern ini perbudakan sudah tidak ada, syarat ini tetap tertulis dalam literatur klasik sebagai bukti bahwa haji membutuhkan kebebasan penuh dari seseorang untuk meninggalkan aktivitas duniawinya sementara waktu.
Selanjutnya, masuk pada syarat teknis yang sering menjadi tantangan utama, yakni memiliki bekal dan kendaraan.
Bekal di sini bukan sekadar uang saku selama di Makkah, tetapi juga memastikan keluarga yang ditinggalkan di rumah tetap terjamin nafkahnya.
Faktor keamanan juga tak luput dari perhatian syariat. Syarat wajib yang keenam adalah terjaminnya keamanan dalam perjalanan.
Baca Juga: Siapa Cepat Dia Dapat, Konsep War Tiket Haji Jadi Wacana Baru, Ini Penjelasannya
Calon Jamaah Haji (CJH) harus memastikan rute menuju Baitullah terbebas dari peperangan, wabah penyakit mematikan, atau halangan lain yang mengancam nyawa.
Syarat terakhir yang tak kalah krusial adalah mampu secara fisik dan finansial atau istithaah.
Haji adalah ibadah fisik yang luar biasa menguras tenaga, mulai dari tawaf, sai, hingga wukuf.
Baca Juga: Antrean Haji Kian Panjang, Menhaj Buka Wacana Sistem War Tiket
Oleh karena itu, kesehatan badan menjadi syarat mutlak yang sering ditekankan oleh Kementerian Agama saat skrining awal jemaah.
Apabila ketujuh syarat wajib haji ini sudah terpenuhi pada diri seorang muslim, maka gugurlah alasan untuk menunda-nunda keberangkatan.
Memahami syarat ini adalah langkah pertama yang paling fundamental sebelum para jemaah mendalami tata cara atau manasik haji lebih jauh. (dhi)
Editor : M ADHI SURYA