Radar Jember - Dalam kalender hijriyah, tanggal 9 Dzulhijjah dikenal sebagai Hari Arafah, hari yang sangat dimuliakan dalam Islam.
Puasa Arafah dianjurkan karena keutamaannya yang luar biasa, mampu menghapus dosa satu tahun yang lalu dan satu tahun mendatang.
Namun, bagaimana jika seseorang masih memiliki tanggungan puasa Ramadhan? Apakah keutamaan puasa Arafah bisa tetap diraih dengan menggabungkannya dengan puasa qadha?
Menurut pandangan mayoritas ulama, termasuk dalam Mazhab Syafi'i, seseorang diperbolehkan menggabungkan niat puasa sunnah (Arafah) dengan puasa wajib (qadha Ramadhan) dalam satu hari yang sama.
Ini dikenal dengan istilah tasyrik an-niyyah (menggabungkan niat dalam satu amal).
Meskipun niat qadha menjadi niat utama karena sifatnya wajib, keutamaan puasa Arafah tetap dapat diperoleh karena pelaksanaan ibadah tersebut bertepatan dengan hari yang dimuliakan.
Keutamaan menggabungkan kedua puasa ini tidak hanya bersifat praktis, tetapi juga spiritual.
Dengan satu ibadah, seorang Muslim dapat menunaikan kewajiban qadha yang menjadi tanggungan sekaligus mendapatkan limpahan pahala dari sunnah puasa Arafah.
Amal yang dilakukan dengan niat utama yang wajib dan diniatkan pula yang sunnah akan mendapatkan ganjaran dari keduanya, selama tidak ada kontradiksi dalam pelaksanaannya.
Ini menjadi solusi cerdas bagi umat Islam yang ingin mengejar pahala besar, namun juga memiliki kewajiban yang belum tertunaikan.
Maka, daripada hanya berpuasa sunnah semata, menggabungkannya dengan qadha Ramadhan menjadi pilihan yang bijak, baik dari sisi fikih maupun dari sisi spiritual.
Ibarat menyelam sambil minum air, seorang Muslim bisa menghapus dosa masa lalu, mempersiapkan amalan untuk masa depan, dan sekaligus melunasi hutang puasanya.
Penulis: Zahra Fadia Siti Haliza
Editor : M. Ainul Budi