Radar Jember – Korlantas Polri terus mempermudah layanan publik dengan mengoptimalkan pendaftaran Surat Izin Mengemudi (SIM) secara daring.
Melalui aplikasi Digital Korlantas Polri (SINAR), masyarakat kini bisa melakukan pendaftaran SIM baru maupun perpanjangan tanpa harus mengantre panjang di Satpas sejak pagi hari.
Meskipun pendaftaran dilakukan secara online, pemohon tetap diwajibkan mengikuti ujian praktik secara langsung untuk memastikan kompetensi berkendara.
Baca Juga: Atur Gaji Lebih Terukur: Mengenal Metode 70-20-10 untuk Menjaga Stabilitas Finansial di Tahun 2026
Berikut adalah panduan lengkap langkah-langkah pendaftaran SIM online terbaru tahun 2026.
Langkah-Langkah Pendaftaran SIM Online
Proses pendaftaran dimulai dari genggaman ponsel Anda dengan mengikuti tahapan berikut:
- Unduh Aplikasi SINAR: Download aplikasi "Digital Korlantas Polri" di Google Play Store atau App Store.
- Registrasi Akun: Lakukan verifikasi nomor ponsel, alamat email, serta data NIK sesuai e-KTP.
- Pilih Menu SIM: Masuk ke menu "SIM" dan pilih opsi "Pendaftaran SIM Baru".
- Unggah Dokumen: Masukkan dokumen yang diperlukan seperti foto e-KTP, hasil pemeriksaan kesehatan (E-Rikkes), dan hasil tes psikologi (E-PPsi).
- Bayar PNBP: Lakukan pembayaran biaya pembuatan SIM melalui metode pembayaran yang tersedia di aplikasi.
- Ujian Teori Online: Setelah pembayaran terverifikasi, pemohon dapat langsung mengikuti ujian teori secara daring di dalam aplikasi.
- Pilih Jadwal Praktik: Jika lulus ujian teori, tentukan lokasi Satpas dan jadwal untuk mengikuti ujian praktik langsung.
Baca Juga: Catat Info Penting Ini: Peserta UTBK SNBT Tak Bisa Pilih Kampus Tujuan Tes
Syarat Administrasi dan Kesehatan
Selain mengikuti prosedur di atas, pemohon wajib memenuhi persyaratan dasar sesuai regulasi yang berlaku:
- Usia Minimum: 17 tahun untuk SIM A, C, dan D; 20 tahun untuk SIM B1; dan 21 tahun untuk SIM B2.
- Kesehatan Jasmani & Rohani: Melampirkan bukti cek kesehatan fisik dan hasil tes psikologi yang valid.
- Perekaman Biometrik: Pemohon tetap akan melakukan pemotretan foto SIM, pengambilan sidik jari, dan tanda tangan di lokasi Satpas saat ujian praktik.
Keuntungan Layanan Online
Sistem pendaftaran online ini memberikan transparansi biaya yang lebih baik karena pembayaran dilakukan langsung ke kas negara melalui sistem perbankan.
Selain itu, pemohon dapat menghemat waktu karena hanya perlu datang ke Satpas sesuai jadwal ujian praktik yang telah dipilih sendiri.
Perlu diingat bahwa layanan perpanjangan SIM juga dapat dilakukan sepenuhnya secara online melalui aplikasi yang sama, di mana fisik kartu SIM yang baru dapat dikirimkan langsung ke alamat rumah pemohon melalui jasa pengiriman.
Editor : Imron Hidayatullahh