Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Jangan Salah Kostum! Baju Ini 'Haram' Dipakai Saat Mau Bikin SIM, Simak Ulasannya

Imron Hidayatullahh • Jumat, 3 April 2026 | 08:39 WIB
LEBIH MUDAH: Pemohon SIM C melakukan ujian praktik di Satlantas Lumajang.  (Dok. Radar Semeru)
LEBIH MUDAH: Pemohon SIM C melakukan ujian praktik di Satlantas Lumajang. (Dok. Radar Semeru)

Radar Jember – Bagi Anda yang berencana melakukan permohonan pembuatan atau perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), ada hal teknis yang sering kali terabaikan namun sangat krusial, yakni pemilihan warna pakaian.

Salah memilih warna baju ternyata dapat memengaruhi kualitas hasil foto pada kartu SIM Anda.

Pemohon diimbau untuk memperhatikan etika berpakaian saat mendatangi Satpas atau layanan SIM.

Baca Juga: Atur Gaji Lebih Terukur: Mengenal Metode 70-20-10 untuk Menjaga Stabilitas Finansial di Tahun 2026

Selain harus rapi dan sopan, ada beberapa warna yang sangat disarankan untuk dihindari.

Alasan di Balik Larangan Warna Biru dan Putih

Pihak kepolisian menyarankan agar pemohon tidak mengenakan pakaian berwarna biru.

Bagi pemohon wanita, hal ini juga berlaku untuk pemilihan warna kerudung atau jilbab.

Alasannya cukup teknis: latar belakang (background) foto SIM di kepolisian saat ini berwarna biru.

Baca Juga: Rekomendasi Banget! 7 Film Terbaru yang Cocok Ditonton Saat Libur Lebaran 2026: Dari Horor Mencekam hingga Drama Keluarga

Jika pemohon mengenakan baju dengan warna senada, dikhawatirkan hasil foto menjadi tidak jelas atau menyatu dengan latar belakang.

Hal serupa juga berlaku bagi pemohon yang melakukan pendaftaran melalui layanan SIM online.

Pemohon disarankan tidak menggunakan pakaian atau kerudung berwarna putih karena sistem aplikasi sering kali menggunakan latar belakang putih, sehingga dikhawatirkan wajah atau bagian kepala tidak terlihat jelas secara digital.

Tips Berpakaian agar Proses Lancar

Agar proses identifikasi dan pemotretan berjalan lancar tanpa kendala teknis, berikut panduan berpakaian yang disarankan:

Baca Juga: VR46 Beri Kode 'Pembalap Fantastis' untuk MotoGP 2027: Fermin Aldeguer Bakal Geser Morbidelli?

  1. Gunakan Pakaian Rapi: Minimal menggunakan kaus berkerah atau kemeja.
  2. Wajib Celana Panjang: Pemohon diwajibkan menggunakan celana panjang demi kesopanan di instansi pemerintah.
  3. Pilih Warna Kontras: Gunakan warna yang berbeda jauh dengan biru (seperti hitam, merah, atau cokelat) agar hasil foto tampak tajam dan profesional.

Jangan lupakan syarat ini

Tak soal pakaian saja yang perlu diperhatikan, pastikan pula membawa dokumen pendukung lainnya agar proses pembuatan SIM lancar.

Baca Juga: Duel Sengit Opposite Timnas Iran vs Setter Agresif Lyvan Taboada di Proliga 2026

Berikut hal-hal yang wajib Anda ketahui.

Syarat usia

·         17 tahun untuk SIM A, SIM C, dan SIM D, dan SIM D1

·         18 tahun untuk SIM C1

·         19 tahun untuk SIM C2

·         20 tahun untuk SIM A dan SIM B1

·         21 tahun untuk SIM B2

·         22 tahun untuk SIM B1 Umum

·         23 tahun untuk SIM B2 Umum.

Syarat Administrasi

·         e-KTP

·         Hasil tes psikologi (berlaku untuk sejumlah daerah)

·         Pengisian formulir permohonan

·         Rumusan sidik jari.

Syarat kesehatan

·         Jasmani dengan bukti surat keterangan dokter

·         Rohani dengan bukti surat lulus tes psikologis.

Syarat lulus ujian

·         Ujian teori

·         Ujian praktik

·         Ujian keterampilan melalui simulator.

Adapun untuk persyaratan yang harus dipenuhi ketika ingin memperpanjang SIM adalah membawa kartu identitas (e-KTP) asli serta fotokopi, SIM yang masih berlaku, surat keterangan sehat jasmani, dan mengisi formulir perpanjangan SIM.

 

 

Editor : Imron Hidayatullahh
#syarat buat SIM #Satpas #sim online #sim keliling #SIM