Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Apa Boleh Perusahaan Tidak Meliburkan Karyawannya Pada Hari Cuti Bersama? Simak Penjelasannya di Sini

M. Ainul Budi • Selasa, 22 April 2025 | 04:47 WIB
Rencana Long Weekend Mei 2025: Waktu Tepat untuk Liburan dan Rekreasi Keluarga
Rencana Long Weekend Mei 2025: Waktu Tepat untuk Liburan dan Rekreasi Keluarga

radar jember - Hari libur selain pada akhir pekan biasanya ditandai dengan angka yang diwarnai merah pada kalender, atau biasa disebut Tanggal Merah.

Libur tanggal merah ini biasanya memuat dua hari libur: Hari Libur Nasional dan Hari Cuti Bersama.

Hal tersebut termuat pada Surat Keputusan Bersama 3 Menteri: Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia.

Biasa disebut juga sebagai SKB 3 Menteri, tepatnya Nomor 1017, 2, dan 2, Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025, daftar Hari Libur Nasional dan Hari Cuti bersama tertulis lengkap di dalamnya.

Lalu, apa bedanya Hari Libur Nasional dan Hari Cuti Bersama?

Berdasarkan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan (SE Menaker) Nomor M/6/HK.04/XII/2024 yang memuat tentang aturan bekerja saat Hari Libur Nasional dan Hari Cuti Bersama, 

Hari Libur Nasional merupakan hari libur yang terjadwal resmi yang ditetapkan pemerintah, dimana para pekerja tidak memiliki kewajiban untuk pergi  bekerja pada hari tersebut.

Berikut penjelasan lebih lengkapnya sebagaimana termuat dalam Surat Edaran resminya.

Pelaksanaan Hari Libur Nasional

Sedangkan untuk Hari Cuti Bersama, berikut penjelasannya:

Pelaksanaan Cuti Bersama

Sehubungan dengan hal tersebut, maka Hari Cuti Bersama merupakan hari libur yang membolehkan perusahaan untuk tidak meliburkan karyawannya, dengan catatan bahwa hal tersebut sesuai dengan perjanjian kerja yang telah disepakati kedua pihak: yang berlaku antara perusahaan dan karyawan.

Editor : M. Ainul Budi
#cuti bersama