Radar Jember – Badan Kepegawaian Negara (BKN) mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengaktifkan fitur Multi-Factor Authentication (MFA) di portal ASN Digital.
Program ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan akun ASN saat mengakses berbagai layanan seperti e-Kinerja dan MyASN.
Untuk melakukan aktivasi MFA, ASN diharuskan mengunduh aplikasi autentikator seperti Google Authenticator atau FreeOTP yang tersedia di Play Store dan App Store.
Setelah aplikasi terinstal, ASN dapat masuk ke portal ASN Digital melalui (asndigital.bkn.go.id](https://asndigital.bkn.go.id) dengan memasukkan username dan password akun MyASN.
Pada halaman utama portal, terdapat menu "Aktifkan MFA (OTP)" yang memungkinkan ASN untuk menghubungkan akun mereka dengan aplikasi autentikator.
Setelah memindai QR Code yang muncul, aplikasi akan menghasilkan kode OTP yang harus dimasukkan di kolom yang tersedia pada portal ASN Digital. Setelah langkah ini selesai, MFA berhasil diaktifkan dan ASN dapat mengakses layanan dengan lebih aman.
Jika ASN mengalami kendala dalam proses aktivasi, BKN menyarankan untuk memastikan bahwa waktu dan zona waktu perangkat sudah disetel otomatis.
Selain itu, jika ASN mengalami kesulitan dalam mengakses email kedinasan, bantuan dapat diajukan melalui tiket di
[servicedesk.kemenkeu.go.id](https://servicedesk.kemenkeu.go.id).
Program aktivasi MFA ini merupakan langkah penting dalam menjaga keamanan data pribadi ASN dan mencegah penyalahgunaan akun.
Diharapkan seluruh ASN dapat segera mengaktifkan MFA agar dapat terus mengakses layanan kepegawaian dengan aman dan lancar.
Penulis: Shafa Azzahra
Editor : M. Ainul Budi