Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Pemerintah Malaysia Akhirnya Buka Kotak Pandora Soal Isu Tiga Desa Indonesia Dicaplok Saat Era Jokowi

M. Ainul Budi • Minggu, 1 Februari 2026 | 14:23 WIB
Photo
Photo

RADAR JEMBER - Pemerintah Malaysia memberikan klarifikasi terkait isu tiga desa di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, yang disebut masuk ke wilayahnya.

Menteri Sumber Asli dan Kelestarian Alam Malaysia, Dato’ Sri Arthur Joseph Kurup, menegaskan bahwa penetapan batas wilayah tersebut merupakan hasil perundingan panjang terkait Outstanding Boundary Problem (OBP) yang telah berlangsung lebih dari 45 tahun dan difinalisasi melalui penandatanganan MoU pada 18 Februari 2025.

Ia membantah kabar bahwa Malaysia “memberi kompensasi” lahan 5.207 hektare kepada Indonesia, serta menekankan bahwa kesepakatan ini tidak didasarkan pada tukar-menukar wilayah, melainkan pengukuran ilmiah dan hukum internasional.

Arthur menyebut proses penegasan batas negara melibatkan pakar pemetaan, instansi keamanan, serta pemerintah Sabah, dan merujuk pada perjanjian internasional tahun 1891, 1915, dan 1928. Penetapan ini telah disepakati sejak kunjungan Presiden RI saat itu, Joko Widodo, ke Malaysia pada 8 Juni 2023 yang bertujuan memperkuat posisi hukum kedua negara dan mencegah klaim wilayah di masa depan.

Sebelumnya, BNPP RI memang menyampaikan bahwa tiga desa di Nunukan masuk wilayah Malaysia, namun juga ada wilayah Malaysia seluas sekitar 5.207 hektare yang masuk Indonesia untuk pengembangan zona perdagangan bebas, klaim yang kemudian diluruskan Malaysia sebagai hasil penyesuaian batas, bukan kompensasi politik.

Editor : M. Ainul Budi
#Jokowi #kabupaten nunukan #sabah #kalimantan utara #Desa #bnpp #malaysia #joko widodo #mou