RADAR JEMBER - Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengungkap pernah meminta jabatan Direktur Utama Pertamina kepada Presiden ke-7 RI Joko Widodo agar bisa melakukan pembenahan secara menyeluruh di tubuh perusahaan pelat merah tersebut.
Pengakuan itu disampaikan Ahok saat bersaksi di sidang kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Ahok menegaskan dirinya tidak mengejar jabatan maupun gaji, melainkan ingin meninggalkan legacy perbaikan, namun memilih mundur ketika sejumlah usulannya ditolak dan proses pengambilan keputusan direksi disebut tak lagi melibatkan Dewan Komisaris.
Kasus korupsi yang diungkap di persidangan ini menyeret sejumlah pejabat dan pihak swasta, dengan total kerugian negara ditaksir mencapai Rp285,1 triliun.
Para terdakwa diduga terlibat dalam berbagai proyek bermasalah, termasuk sewa terminal BBM dan kapal pengangkut minyak yang dinilai tidak dibutuhkan serta melanggar prosedur.
Salah satu proyek penyewaan terminal BBM bahkan menyebabkan kerugian hingga Rp2,9 triliun, sementara dari penyewaan kapal, terdakwa disebut meraup keuntungan jutaan dolar AS.
Editor : M. Ainul Budi