Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

BK DPRD Jember Lanjutkan Klarifikasi 3 Pihak, Giliran OPD, Jurnalis, dan Petani Diperiksa

Sidkin • Selasa, 20 Januari 2026 | 13:04 WIB

 

“Kami masih menggali kronologinya. Setelah itu baru melangkah ke tahap berikutnya. Jadi ini masih tahap rekonstruksi kasus.
“Kami masih menggali kronologinya. Setelah itu baru melangkah ke tahap berikutnya. Jadi ini masih tahap rekonstruksi kasus.
 

SUMBERSARI, Radar Jember - Badan Kehormatan (BK) DPRD Jember kembali melanjutkan pemeriksaan atas aduan Forum Kerabat Advokat (FKA) Jember.

Aduan tersebut terkait dugaan pelanggaran etik dan Undang-Undang MD3 oleh anggota DPRD Jember.

Persoalan ini berawal dari sidak dewan ke saluran irigasi di Kecamatan Sumbersari, November tahun lalu. Sidak itu dilakukan setelah petani mengeluhkan irigasi yang diduga tertutup bangunan pengembang perumahan.

Ketua BK DPRD Jember, Mochammad Hafidi, menyampaikan, pemeriksaan masih berada pada tahap pengumpulan keterangan. BK masih menelusuri secara runtut bagaimana pelaksanaan sidak tersebut berlangsung dan persoalan apa saja yang muncul setelahnya.

Menurutnya, belum semua fakta bisa dibuka ke publik karena proses klarifikasi masih berjalan.

BK ingin memastikan seluruh informasi yang masuk benar-benar utuh dan berimbang.

“Kami masih dalam proses menginput keterangan dan belum bisa menyampaikan hal-hal yang sifatnya belum final,” ujar Hafidi setelah pemeriksaan di ruang BK, kemarin.

Dalam pemeriksaan itu, BK memanggil tiga pihak yang dinilai relevan dengan peristiwa tersebut. Mereka adalah perwakilan dari dinas teknis UPT DPUSDA Provinsi, seorang jurnalis, serta kelompok petani yang tergabung dalam Himpunan Petani Pemakai Air (HIPPA).

Ketiganya dimintai keterangan untuk menggambarkan kronologi awal hingga berkembangnya persoalan di lapangan.

Kelompok HIPPA disebut sebagai pihak yang dominan menyampaikan persoalan irigasi sejak awal

. “Hari ini (kemarin,Red) kami memanggil tiga pihak, dari UPT SDA, jurnalis, dan HIPPA selaku kelompok petani,” jelas Hafidi.

Terkait pemanggilan jurnalis, Hafidi menyebut hanya satu orang yang dimintai keterangan. Jurnalis itu dinilai mengikuti jalannya sidak dari awal hingga kegiatan berakhir.

Namun, BK tidak menutup kemungkinan akan memanggil pihak lain jika memang dibutuhkan untuk memperjelas perkara.

Langkah ini diambil agar proses pemeriksaan bisa cepat dan tidak menyisakan keraguan.

Sebelumnya, BK telah memanggil dan memeriksa pelapor, yakni seorang advokat yang didampingi FKA. Namun hingga pemeriksaan kemarin, BK belum menarik kesimpulan apa pun.

Fokus BK masih pada pengumpulan dan pendalaman keterangan dari para pihak.

Hafidi memastikan anggota DPRD yang dilaporkan akan segera dipanggil dalam waktu dekat.

Tahap pemeriksaan terhadap teradu ditargetkan rampung dalam waktu satu minggu ke depan.

“Insyaallah anggota dewan yang dilaporkan akan kami panggil dalam minggu ini, dan paling tidak minggu depan tahap kedua sudah selesai,” pungkasnya. (kin/nur)

Editor : M. Ainul Budi
#Jember #DPRD #Advokat