RADAR JEMBER - Di balik megahnya bangunan berkubah hijau yang berdiri di kawasan Senayan, Gedung DPR ternyata menyimpan perjalanan sejarah yang panjang, penuh dinamika politik, dan sarat makna arsitektur.
Bangunan yang kini menjadi pusat aktivitas legislatif nasional itu ternyata tidak sejak awal dirancang untuk menampung wakil rakyat.
Gagasan awal pembangunannya lahir pada masa Presiden pertama RI, Ir. Soekarno, ketika memasuki dekade 1960-an.
Saat itu, Indonesia sedang berada pada panggung politik internasional dengan semangat anti-imperialisme yang menguat. Soekarno menggagas sebuah forum besar antarnegara dari kelompok New Emerging Forces (Nefo), yang diberi nama Conference of the New Emerging Forces (Conefo).
Untuk menyambut konferensi besar itu, diperlukan sebuah gedung representatif yang menunjukkan identitas Indonesia sebagai bangsa besar dengan visi global.
Rancangan arsitektur gedung pun tidak sembarangan. Soejoedi Wirjoatmodjo, seorang arsitek terkemuka, dipercaya untuk merancang bangunan yang kelak menjadi ikon Senayan tersebut.
Karya arsitekturnya kemudian disetujui dan disahkan langsung oleh Presiden Soekarno pada 22 Februari 1965. Secara resmi, pembangunan gedung ini ditetapkan melalui Surat Keputusan Presiden RI Nomor 48/1965, yang terbit pada 8 Maret 1965.
Salah satu elemen yang paling mencolok dari bangunan ini adalah kubah besar berwarna hijau.
Pada awal perancangannya, konsep kubah tersebut digambarkan sebagai kepakan sayap burung Garuda yang hendak terbang simbol kekuatan, cita-cita tinggi, dan semangat Indonesia untuk tampil di pentas dunia.
Namun, seiring berjalannya waktu, publik justru memberikan julukan berbeda. Bentuk kubah itu dianggap lebih mirip cangkang kura-kura, sehingga sampai sekarang gedung ini lebih dikenal sebagai Gedung Kura-Kura.
Sama seperti Monumen Nasional (Monas), yang idenya telah ada sejak 1954 namun baru dimulai pembangunannya pada 1961, Gedung DPR juga merupakan bagian dari proyek ambisius era Soekarno yang lahir dari semangat besar membangun identitas bangsa. Bedanya, perjalanan pembangunan gedung DPR tidak berjalan mulus.
Ketegangan politik Indonesia pada tahun 1965 puncaknya peristiwa G30S menghentikan berbagai proyek besar negara, termasuk pembangunan gedung Conefo ini.
Pembangunan sempat terbengkalai dan hanya kembali dilanjutkan setelah adanya perubahan politik nasional. Melalui Surat Keputusan Presidium Kabinet Ampera Nomor 79/U/Kep/11/1966 pada 9 November 1966, proyek tersebut diaktifkan kembali, tetapi dengan peruntukan baru: bukan lagi sebagai fasilitas Conefo, melainkan sebagai Gedung Majelis Permusyawaratan Rakyat/Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.
Sejak saat itu, gedung berkubah hijau ini menjadi pusat kegiatan politik nasional.
Dari sinilah berbagai keputusan penting negara dibahas, diperdebatkan, dan disahkan.
Gedung yang dibangun untuk menyambut konferensi internasional akhirnya menjadi simbol perjalanan demokrasi Indonesia, menghadirkan kisah panjang dari ambisi besar, dinamika politik, hingga fungsi baru yang terus berlanjut hingga hari ini.
Penulis: Agil Prasetyo
Editor : M. Ainul Budi