Radar Jember- Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menanggapi pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menilai penyimpanan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam bentuk giro justru merugikan keuangan daerah.
Dedi menegaskan, langkah tersebut merupakan pilihan paling aman dan sesuai aturan.
“Kalau simpan di giro dianggap rugi, masa pemerintah daerah harus simpan uang di kasur atau lemari besi? Itu malah lebih berisiko,” ujar Dedi di Bandung, Jumat (24/10/2025).
Dedi menjelaskan, praktik penyimpanan dana daerah dalam bentuk deposito on call masih dilakukan di sejumlah daerah.
Namun, ia menegaskan bahwa sistem tersebut fleksibel dan bisa dicairkan sewaktu-waktu untuk kebutuhan pembangunan.
“Deposito on call itu bunganya memang lebih tinggi dibanding giro, tapi tetap bisa ditarik kapan saja. Hasil bunganya pun masuk sebagai pendapatan daerah, bukan ke pribadi,” jelasnya.
Meski begitu, Dedi memastikan bahwa dana kas Pemerintah Provinsi Jawa Barat sepenuhnya dikelola melalui Bank Jabar Banten (BJB) dalam bentuk giro, bukan deposito.
Menurutnya, hal ini dilakukan untuk menjaga prinsip kehati-hatian dalam pembiayaan proyek.
“Misalnya proyek jalan Rp1 triliun, pembayarannya dilakukan bertahap, bukan sekaligus. Ada tiga termin, pertama sekitar 20–30 persen, lalu berikutnya sesuai progres pekerjaan,” ujarnya.
Ia menilai sistem pembayaran bertahap ini mencegah potensi penyimpangan anggaran.
“Kalau uang langsung dibayarkan semua, tapi pekerjaan tidak berjalan, itu bisa jadi masalah hukum,” tambahnya.
Dedi juga menegaskan bahwa Pemprov Jabar berkomitmen mempercepat penyerapan anggaran untuk kepentingan publik. Ia menargetkan saldo kas daerah pada akhir 2025 menurun signifikan seiring realisasi program pembangunan.
“Saat ini masih sekitar Rp2,5 triliun. Harapannya, pada akhir Desember bisa turun jauh di bawah angka itu. Idealnya bahkan mendekati nol,” tuturnya.
Ia juga menyebut bahwa langkah pengelolaan keuangan daerah yang dilakukan Pemprov Jabar telah mendapat apresiasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), karena Jawa Barat dinilai memiliki tingkat serapan anggaran dan pendapatan tertinggi di Indonesia.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengkritik sejumlah pemerintah daerah, termasuk Jawa Barat, yang menyimpan APBD dalam bentuk giro.
Ia menilai hal itu menyebabkan potensi kerugian karena bunga giro lebih rendah dibanding deposito.
“Kalau uangnya di giro, malah lebih rugi lagi. Bunganya rendah. Nanti akan diperiksa BPK itu,” kata Purbaya di kantor Kemenkeu, Kamis (23/10).
Namun, pernyataan terbaru itu disebut bertentangan dengan sikapnya sebelumnya yang sempat menyoroti praktik penyimpanan dana daerah dalam bentuk deposito, karena dianggap mengendapkan anggaran demi keuntungan bunga.
Penulis: Athok Ainurridho
Editor : M. Ainul Budi