radar jember - Presiden terpilih Prabowo Subianto menginstruksikan penghapusan kuota impor terhadap sejumlah komoditas strategis nasional.
Keputusan tersebut diambil dalam rapat terbatas yang digelar di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, pada April lalu.
Kebijakan ini diproyeksikan sebagai langkah untuk mendorong kemandirian ekonomi dan memperkuat daya saing sektor pertanian serta industri dalam negeri.
Dalam arahannya, Prabowo menegaskan bahwa sistem kuota impor selama ini dinilai menimbulkan banyak permasalahan, mulai dari praktik monopoli hingga distorsi harga yang merugikan petani dan produsen lokal.
Oleh karena itu, penghapusan kuota dianggap sebagai solusi untuk menciptakan sistem perdagangan yang lebih adil dan terbuka.
“Kita ingin rakyat Indonesia bisa berdiri di atas kaki sendiri. Kuota-kuota ini sering kali hanya menguntungkan segelintir pihak. Sudah saatnya kita ubah sistemnya,” ujar Prabowo di hadapan jajaran kementerian.
Menanggapi hal ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyambut baik kebijakan tersebut dan menyebutnya sebagai langkah strategis yang sangat membantu pemulihan ekonomi nasional.
Ia menyatakan bahwa penghapusan kuota akan membuka jalan bagi efisiensi distribusi barang dan mendorong peningkatan produksi dalam negeri.
"Ini akan sangat membantu Indonesia, terutama dalam menjaga stabilitas harga pangan, memperkuat cadangan devisa, dan menekan praktik importasi yang tidak transparan," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers usai rapat.
Lebih lanjut, Sri Mulyani menegaskan bahwa pihaknya akan segera menyiapkan kebijakan fiskal dan regulasi pendukung untuk mendukung pelaksanaan kebijakan tersebut.
Kementerian Keuangan juga akan bekerja sama dengan lembaga pengawasan dan bea cukai untuk memperketat pengawasan terhadap impor ilegal yang dikhawatirkan meningkat pasca penghapusan kuota.
Sementara itu, sejumlah ekonom menilai bahwa kebijakan ini dapat memberikan efek ganda terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
Selain mendorong produktivitas sektor dalam negeri, langkah ini dinilai bisa mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap pasar luar.
"Jika diiringi dengan penguatan kapasitas produksi lokal dan distribusi yang merata, ini akan menjadi game changer dalam sistem perdagangan nasional," ungkap Bhima Yudhistira, Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS).
Namun demikian, beberapa pihak juga mengingatkan agar pemerintah tetap memperhatikan kestabilan harga di pasar dan perlindungan terhadap petani kecil. Tanpa pengawasan ketat, pasar bisa dibanjiri produk asing yang justru berpotensi menurunkan harga komoditas lokal.
Hingga saat ini, belum ada kepastian kapan kebijakan penghapusan kuota impor ini mulai diberlakukan. Pemerintah berencana untuk melakukan kajian teknis lanjutan sebelum kebijakan resmi diimplementasikan.
Penulis: Anik Kholifatul Imania
Editor : M. Ainul Budi