Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

UPDATE TERBARU! Jokowi Melawan: Resmi Polisikan Penyebar Fitnah Ijazah Palsu

M. Ainul Budi • Kamis, 1 Mei 2025 | 20:50 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi)
Presiden Joko Widodo (Jokowi)

radar jember - Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, akhirnya mengambil langkah tegas terkait tuduhan ijazah palsu yang telah membayangi dirinya sejak Pilpres 2019. Pada Rabu siang, 30 April 2025, Jokowi resmi melaporkan lima individu ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran fitnah terkait keaslian ijazah pendidikannya.

Keputusan ini menandai babak baru dalam kontroversi yang telah berlangsung bertahun-tahun. Selama menjabat sebagai presiden, Jokowi memilih diam dan tak merespons tudingan tersebut secara hukum. Namun kini, setelah lengser, ia menegaskan pentingnya menuntaskan isu tersebut lewat jalur hukum.

"Ya dulu kan masih menjabat, saya pikir sudah selesai. Ternyata masih berlarut-larut, sehingga dibawa ke ranah hukum akan lebih baik. Supaya jadi jelas dan gamblang," ujar Jokowi di Mapolda Metro Jaya, Rabu (30/4/2025).

Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, mengonfirmasi bahwa kelima individu yang dilaporkan berinisial RS, ES, RS, T, dan K. Mereka diduga sebagai penyebar narasi palsu mengenai ijazah Jokowi, termasuk soal penggunaan font Times New Roman dalam skripsinya yang dinilai tidak sesuai dengan zaman.

"Tadi Pak Jokowi sudah memperlihatkan secara lengkap ijazah dari SD, SMP, SMA, hingga kuliah di UGM kepada penyidik. Semua jelas, semua otentik," ujar Yakup.

Pihak Universitas Gadjah Mada (UGM), tempat Jokowi menempuh pendidikan sarjana di Fakultas Kehutanan, turut memperkuat pembelaan. Wakil Rektor UGM, Wening Udasmoro, dan Dekan Fakultas Kehutanan, Sigit Sunarta, telah memberikan klarifikasi bahwa dokumen akademik Jokowi tercatat resmi dan valid.

"Beliau tercatat aktif di kegiatan mahasiswa, mengerjakan skripsi, dan mengikuti seluruh prosedur akademik sebagaimana mestinya. Ijazah beliau asli," tegas Sigit.

Langkah hukum Jokowi ini juga menyusul gugatan terbaru yang dilayangkan seorang warga bernama Muhammad Taufik di Pengadilan Negeri Surakarta terkait keaslian ijazah Jokowi. Namun dengan dilaporkannya lima individu tersebut, Jokowi menunjukkan bahwa ia tidak lagi akan tinggal diam terhadap fitnah yang dinilai melewati batas.

"Saya kira ini bukan masalah berat, tapi karena terus disebar dan jadi fitnah di mana-mana, ya kita selesaikan secara hukum," tandas Jokowi.

Dengan bukti-bukti yang telah dikumpulkan, termasuk dukungan penuh dari institusi pendidikan, langkah hukum ini diharapkan menjadi akhir dari polemik panjang dan membuka jalan bagi klarifikasi publik yang tuntas dan objektif.

Editor : M. Ainul Budi
#Jokowi #ijazah palsu