ADANYA 22 guru honorer yang status kelulusannya pada seleksi PPPK gelombang satu berubah menjadi tidak lulus, nasibnya belum ada kejelasan hingga kini. Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Jember menyuarakan agar mereka semua bisa diakomodasi dalam perekrutan PPPK gelombang dua sebagai prioritas utama.
Ketua Fraksi PKS Nanang Mohammad Nasir mengatakan, pihaknya bakal mengawal persoalan yang sampai sekarang belum ada jalan keluarnya tersebut. Pria yang juga merupakan anggota Komisi A itu menyampaikan, akan mengundang dan menjadwalkan hearing dengan BKPSDM, besok (4/2). Selain meminta kejelasan kepada dinas, dia juga bakal meminta agar 22 honorer tersebut bisa diprioritaskan pada seleksi PPPK tahun ini. “Fraksi PKS bersama Komisi A satu suara dan mengupayakan 22 ini bisa terakomodasi dalam perekrutan PPPK tahun ini,” ucapnya.
Seperti diketahui, kuota formasi guru pada seleksi PPPK tahap dua hanya tersisa enam formasi. Mengenai itu, jika diperlukan, maka pihaknya bakal berkomunikasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN). “Ya, mungkin kami bersama-sama BKPSDM nanti ke BKN lah agar nanti permasalahan ini bisa jelas,” beber Nanang.
Lebih lanjut, dia mengutarakan sikap Fraksi PKS terhadap honorer di Jember yang tidak masuk database BKN dan jumlahnya diyakini mencapai ribuan. Menurutnya, kesiapan anggaran menjadi hal utama sebagai pertimbangan agar pada seleksi PPPK mendatang kuotanya bisa lebih banyak. Sementara, tahun ini postur APBD tidak naik signifikan. “Yang akan kami upayakan bagaimana tenaga honorer yang katakanlah bisa menjadi PPPK atau lainnya linier dengan kenaikan APBD. Kalau tidak, akhirnya akan memangkas program-program lain,” terangnya.
Dia juga memastikan tidak akan terjadi PHK massal di lingkungan Pemkab Jember. Pasalnya, gaji mereka selama ini melekat di OPD masing-masing. “Tinggal bagaimana mengupayakan ada kenaikan yang signifikan di APBD kita (Jember, Red), sehingga yang masih belum masuk database BKN itu masukkan lah dalam database. Tapi, juga beriringan dengan transfer APBD dari pusat juga ada kenaikan,” paparnya.
Solusi outsourcing atau memakai pihak ketiga dalam belanja pegawai, kata Nanang, bukanlah solusi jangka panjang dan hanya menyelesaikan masalah di satu sisi. Sebab, ada banyak pegawai yang tidak bisa memakai pihak ketiga. Sementara, kebutuhannya cukup banyak. Misalnya, guru dan tenaga kesehatan. “Yang kami harapkan sebetulnya bisa menyelesaikan seluruh permasalahan terkait kepegawaian. Baik itu yang ada masalah kelebihan maupun kekurangan,” katanya.
Politisi PKS itu berharap agar ke depan penataan ASN diperbaiki lagi. Formasi yang dibuka sesuai kebutuhan dan kompetensi. Seleksi juga dilakukan dengan benar. Seperti OPD yang terjadi kelebihan pegawai, bisa dialihkan untuk mengisi kekurangan pegawai OPD lainnya. “Mulai menata kembali PNS-PNS yang ada di Jember hingga nanti berapa tahun ke depan mengupayakan ketersediaan pegawai yang sesuai dengan kebutuhan,” pungkasnya. (sil/c2/dwi)
Editor : M. Ainul Budi