SUMBERSARI, Radar Jember - Dugaan keterlibatan kepala desa (kades) dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 ini mulai didalami Bawaslu. Rabu petang (6/11), Bawaslu menjadwalkan pemanggilan terhadap Pengurus Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Jember.
Pemanggilan itu menyusul laporan yang dilayangkan sejumlah pihak terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan sejumlah kades lantaran ditengarai cawe-cawe ataupun ikut serta dalam pelaksanaan kampanye paslon cabup/cawabup. Saat mendatangi Bawaslu, Ketua dan Wakil Apdesi Jember Kamiludin dan Ipung Wahyudi hadir langsung. Keduanya sedianya diminta menghadap anggota Bawaslu untuk memberikan klarifikasi.
Menariknya, saat mendatangi kantor wasit pemilu itu, Kamiludin maupun Ipung kompak mengenakan kemeja warna merah muda alias pink, yang merupakan warna identik dengan kubu paslon 2, Muhammad Fawait-Djoko Susanto.
Selama sekitar setengah jam memberikan klarifikasi kepada anggota Bawaslu, Kamil maupun Ipung akhirnya keluar. Keduanya mengaku tidak begitu mengetahui ihwal pemanggilan yang disebutnya kurang fair itu. "Saya ndak tau dipanggil dalam rangka apa. Tiba-tiba saya dipanggil karena ada pelaporan. Jadi, saya hadir di acara kampanye, itu sebagai kepala desa, tadi disinggung sebagai Ketua Apdesi juga," aku Kamil kepada wartawan, seusai memberikan klarifikasi, Rabu (6/11).
Selama menghadap anggota Bawaslu, Kamil mengaku dicecar sejumlah pertanyaan. Seperti sejak kapan menjabat sebagai kades, termasuk mengenai kewajiban dan larangan sebagai kades saat kegiatan kampanye. Ia mengaku cukup kooperatif atas undangan klarifikasi Bawaslu itu, meski ia sendiri menyayangkan mengapa hanya kades yang seolah "diburu" oleh Bawaslu.
“Saya mengapresiasi panggilan dari Bawaslu. Cuma, saya sebagai Ketua Apdesi mengetuai kades-kades di Jember, lebih mengapresiasi lagi kalau Bawaslu itu yang dipanggil tidak hanya kepala desa, tapi justru yang lain," katanya.
Kamil menyebut, selama ini ada kelompok penyelenggara di bawah yang terang-terangan juga berperan sebagai timses kubu paslon petahana 1, Hendy Siswanto-MB Firjaun Barlaman. "Kata Gus Dur itu; kalau ingin menyapu lantai yang kotor, sapunya harus bersih. Maksud saya, ini kritik untuk penyelenggara, terutama Bawaslu, kami ini kan kades-kades, kejadian di bawah kami paham dan mengetahui. Ada segelintir oknum penyelenggara, baik itu PPS maupun KPPS atau PTPS, mereka tidak hanya sebagai penyelenggara, tapi bertransformasi menjadi timses 01," beber Kamil.
Ia bahkan menantang Bawaslu jika mau serius mengusut pelanggaran, tidak hanya memburu kades, tapi juga kelompok penyelenggara. "Jadi, saya pikir harus introspeksi juga. Tidak hanya kades-kades yang jadi sasaran tembak, tapi di dalam juga harus dibersihkan juga. Kita tahu itu (pelanggaran, Red) di bawah, kalau mau buka-bukaan, ini ahlinya buka-bukaan saudara saya ini (Ipung Wahyudi, Red), Wakil Ketua Apdesi Jember," tambah Kades Sidomulyo, Silo, itu.
Sementara itu, Wakil Ketua Apdesi Jember yang sekaligus Kades Ledokombo Ipung Wahyudi mengaku sangat mengetahui pergerakan di bawah yang dilakukan oleh kelompok penyelenggara. "Kalau mereka (penyelenggara, Red) berbuat, kita pun menutup mata selama itu tidak ada yang dirugikan. Kalau menurut mereka perbuatan saya ini merugikan, berarti mereka baper, berarti mereka ada ‘apa’ juga? Ngapain baper wong mereka penyelenggara, kan gitu?" ketusnya.
Lebih jauh, Ipung merasa dirinya memiliki hak untuk menentukan pilihan kepada paslon siapa pun. Termasuk hak untuk mengenakan kemeja dengan warna pink itu, sebagaimana yang tersebar dalam akun Tiktok miliknya.
"Kaitan akun Tiktok saya yang sering pakek baju pink, kenapa kok sentimen dengan warna pink? Dan kebetulan, karena kesenangan, kan repot juga. Warna cinta (pink, Red), menurut saya, mungkin dengan cinta, pilkada hari ini makin damai. Ya, kalau mereka punya persepsi lain, ya, monggo. Terserah siapa yang mengartikan," sesumbarnya.
Ipung juga mengaku mengetahui mengenai batasan dan kode etik kades, lebih-lebih saat masa pemilu ini. Tidak pernah mengajak atau menyarankan warganya agar memilih salah satu paslon. Pun dengan posisinya sebagai kades, Ipung merasa juga memiliki hak politik. "Kalau saya punya pilihan pribadi itu kan hak saya. Selebihnya, selama saya menjadi kades, selama tidak menggunakan kewenangan saya, itu kan menurut saya tidak menyalahi aturan," dalihnya.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Jember Devi Aulia Rahim menegaskan pemanggilan terhadap pimpinan Apdesi itu berangkat dari sejumlah laporan terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan kades-kades yang tergabung dalam Apdesi. "Memanggil untuk dimintai keterangan. Nah klarifikasi ini adalah rangkaian di dalam penanganan dugaan pelanggaran, terkait sejumlah pelaporan," kata Devi, ditemui seusai memanggil Kamil dan Ipung, kemarin (6/11).
Komisioner Bawaslu yang membidangi Penanganan Pelanggaran dan Datin ini menyebut, sebenarnya ada banyak laporan yang menyeret para kades di Jember selama tahapan kampanye pilkada ini. Namun, ia tak begitu detail mengingat jumlahnya. "Ada banyak sebenarnya laporan yang terkait dengan kepala desa, pasti berkaitan dengan dugaan pelanggaran netralitas dan dugaan pelanggaran pidana pemilihan, begitu," sebutnya.
Selanjutnya, kata Devi, Bawaslu masih terus mendalami keterlibatan kades-kades tersebut dan akan memasukkannya dalam Sentra Gakkumdu. Ia juga belum memastikan sanksi apa yang akan diberlakukan kepada kades jika terbukti melakukan pelanggaran. "Ini adalah hari terakhir, selanjutnya akan kami kaji dan kami bahas di Sentra Gakkumdu," tutup Devi. (mau/c2/bud)
Editor : Radar Digital