Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Pansus Pilkada Didok, Tugasnya Mirip-Mirip Bawaslu, INI RESPON DPRD Jember

Radar Digital • Selasa, 5 November 2024 | 12:45 WIB

BAKAL PELOTOTI PILKADA: Rapat pengesahan Pansus Pilkada DPRD Jember, Jumat (1/11). Para anggota dewan ingin terlibat dalam pemantauan dan pengawasan pilkada dengan sejumlah alasan.
BAKAL PELOTOTI PILKADA: Rapat pengesahan Pansus Pilkada DPRD Jember, Jumat (1/11). Para anggota dewan ingin terlibat dalam pemantauan dan pengawasan pilkada dengan sejumlah alasan.


SUMBERSARI, Radar Jember - Setelah menanti cukup lama, keinginan para wakil rakyat untuk ikut serta memantau dan mengawasi langsung proses berjalannya Pilkada Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Jember akhirnya terwujud. Hal itu setelah DPRD Jember membentuk dan mengesahkan Panitia Khusus (Pansus) Pilkada 2024, Jumat (1/11). Pembentukan Pansus Pilkada ini berangkat dari usulan Fraksi Nasdem dan Fraksi PKS, dan dorongan sejumlah legislator lain, yang beberapa pekan sebelumnya ngotot agar dibentuk Pansus Pilkada.

Di sisa sekitar 25 hari lagi tahapan kampanye pilkada serentak ini, Pansus Pilkada bakal segera sat-set memanggil sejumlah pihak. "Jadi, langkah kami menginventarisasi aduan yang masuk ke DPRD Jember dan termasuk surat-surat yang masuk," kata Ketua Pansus Pilkada DPRD Jember Ardi Pujo Prabowo, Jumat (1/11).

Ardi mengungkapkan, sebelum memanggil sejumlah pihak dalam rapat dengar pendapat, terlebih dahulu ia bakal merapatkan di internal pansus. Ia menyebut, langkah Pansus Pilkada ini untuk memastikan keseluruhan tahapan pemilu berjalan fair, jujur, dan adil. Juga memastikan pihak-pihak yang semestinya dilarang cawe-cawe pemilu tidak ikut campur dalam dukung-mendukung ataupun merugikan/menguntungkan paslon tertentu.

"Tujuan dibentuknya Pansus Pilkada ini untuk menjaga netralitas dan terciptanya pilkada yang kondusif dan damai. Dan kami akan segera bekerja dengan memanggil sejumlah pihak untuk koordinasi. Seperti penyelenggara pemilu, ASN, dan pihak-pihak lainnya. Terutama yang menggunakan anggaran APBD," imbuh Ketua Komisi C itu.

Lebih jauh, Politikus Gerindra ini menyebut, selama ini banyak isu yang berkembang dan bernada provokatif. Oleh karena itu, ia berencana berkirim surat ke beberapa pihak untuk melakukan koordinasi dan hearing terkait pilkada serentak.

Sepintas, kerja-kerja Pansus Pilkada ini mirip seperti yang dilakukan oleh Bawaslu. Menerima aduan atau menemukan perkara, lalu diproses melalui sejumlah mekanisme penanganan dugaan pelanggaran pemilu. Sementara, yang dilakukan oleh dewan, dengan memanggil pihak-pihak tertentu, berdasarkan aduan ataupun temuannya.

Meski begitu, Ardi juga ogah dianggap bahwa motif dibentuknya Pansus Pilkada semata-mata untuk kepentingan politis. Mengingat, seluruh fraksi di DPRD Jember berasal dari parpol yang tergabung dalam koalisi gemuk kubu paslon 2, Muhammad Fawait dan Djoko Susanto. Hanya PDIP yang merupakan pengusung paslon petahana 1, Hendy Siswanto dan KH Muhammad Balya Firjaun Barlaman.

"Waktu kami tinggal sedikit, maka kami akan bekerja maraton untuk bisa menjaga proses ini berjalan dengan baik. Jadi, jangan sampai ada isu yang dipelintir bahwa DPRD Jember melalui pansus bekerja mengawasi penggunaan anggaran dari APBD," sebut Ardi. (mau/c2/bud)

Editor : Radar Digital
#Jember #DPRD jember