SUMBERSARI, Radar Jember - Setelah menanti cukup lama, DPRD Jember akhirnya merampungkan pengisian untuk seluruh alat kelengkapan dewan (AKD). Salah satunya pengisian empat posisi pimpinan dewan yang baru saja disahkan, Senin (30/9) kemarin.
Pengesahan empat pimpinan dewan itu setelah PDIP menurunkan rekomendasi untuk jatah wakil ketua dewan. Sebab, sebelumnya, proses pengesahan pimpinan molor karena masih harus menunggu PDIP.
Adapun formasi pimpinan dewan masih sama seperti bocoran yang dikabarkan Jawa Pos Radar Jember sebelumnya. Posisi ketua menjadi jatah Partai Gerindra, dan tiga wakil ketua menjadi jatah masing-masing dari PKB, PDIP, dan Partai Nasdem.
Ketua DPRD Jember Ahmad Halim menyampaikan, empat pimpinan yang disahkan, dua orang wajah lama, yakni Ahmad Halim dari Gerindra dan Dedy Dwi Setiawan dari Nasdem. Sementara, dua lainnya adalah pendatang baru, yakni Fuad Aksan dari PKB dan Widarto dari PDIP. "Kami sudah menggelar sidang paripurna pengumuman pimpinan DPRD Jember definitif. Di antaranya saya sendiri, Ahmad Halim (Gerindra), Fuad Akhsan dari PKB, Widarto dari PDI Perjuangan, dan Dedy Dwi Setiawan dari Nasdem," katanya.
Halim menyebut, pimpinan DPRD itu akan definitif setelah mendapatkan pengesahan dari gubernur. "Segera kami proses untuk usulan, agar segera dimintakan persetujuan dari gubernur untuk mendapatkan SK pimpinan definitif," imbuhnya.
Setelah pimpinan dewan definitif, kata Halim, pimpinan dewan dituntut cepat untuk menindaklanjuti pembentukan komisi-komisi dan badan. Seperti Badan Anggaran, Bapemperda, Badan Musyawarah, dan Badan Kehormatan Dewan. "Setelah kami mengajukan ke gubernur, kami akan langsung melakukan pengesahan komisi-komisi juga badan," janjinya.
Meski sangat terlambat dari rentang waktu yang disediakan sebelumnya, dari pelantikan dewan baru 21 Agustus hingga 21 September, kemarin, para wakil rakyat sudah harus mulai tancap gas. Memulai kerja-kerja legislasi, budgeting, dan pengawasan. Beberapa pembahasan prioritas dan mendesak sudah di depan mata dan sudah deadline. Seperti pembahasan Raperda APBD 2025, Raperda Perubahan APBD 2024, dan Raperda RTRW Jember. (mau/c2/nur)
Editor : Radar Digital