radar jember - Setelah menanti cukup lama, DPRD Jember akhirnya merampungkan pengisian untuk seluruh alat kelengkapan dewan (AKD). Salah satunya pengisian empat posisi pimpinan dewan, yang baru saja disahkan, Senin (30/9).
Pengesahan empat pimpinan dewan itu setelah PDIP menurunkan rekom untuk jatah wakil ketua dewan. Karena sebelumnya, proses pengesahan pimpinan molor karena masih harus menunggu PDIP.
Adapun formasi pimpinan dewan, masih sama seperti bocoran yang dikabarkan Jawa Pos Radar Jember sebelumnya. Posisi ketua menjadi jatah Gerindra, dan tiga wakil ketua menjadi jatah masing-masing dari PKB, PDIP, dan NasDem.
Dua diantaranya merupakan wajah lama yakni Ahmad Halim dari Gerindra dan Dedy Dwi Setiawan dari NasDem. Sementara dua lainnya pendatang baru yakni Fuad Aksan dari PKB dan Widarto dari PDIP.
"Kita sudah menggelar sidang paripurna pengumuman pimpinan DPRD Jember definitif diantaranya saya sendiri Ahmad Halim (Gerindra) Fuad Akhsan dari PKB, Widarto dari PDI Perjuangan dan Dedy Dwi Setiawan dari NasDem," urai Ketua DPRD Jember, Ahmad Halim, ditemui seusai sidang paripurna, Senin (30/9).
Namun sebelum itu, kata Halim, Pimpinan DPRD perlu mendapatkan pengesahan dari gubernur. Karenanya dalam waktu dekat, ia berencana akan meminta persetujuan dari Gubernur Provinsi Jawa Timur, untuk nantinya mendapatkan Surat Keputusan (SK) pimpinan DPRD Jember definitif. "Segera kami proses untuk usulan, agar segera dimintakan persetujuan dari Gubernur untuk mendapatkan SK pimpinan definitif," imbuh legislator Gerindra itu.
Setelah pimpinan dewan definitif, kata Halim, pimpinan dewan dituntut cepat untuk menindaklanjuti pembentukan Komisi-komisi dan Badan. Seperti Badan Anggaran, Bapemperda, Badan Musyawarah dan Badan Kehormatan dewan. "Setelah kita mengajukan ke Gubernur, kita akan langsung melakukan pengesahan Komisi-Komisi dan juga Badan," janjinya.
Meski sangat terlambat dari rentang waktu yang disediakan sebelumnya, dari pelantikan dewan baru 21 Agustus - 21 September, kemarin, para wakil rakyat sudah harus mulai tancap gas, memulai kerja-kerja legislasi, budgeting, dan pengawasan.
Beberapa pembahasan prioritas dan mendesak sudah didepan mata dan sudah deadline. Seperti pembahasan Raperda APBD 2025, Raperda Perubahan APBD 2024, dan Raperda RTRW Jember yang posisinya digantung. (mau)
Editor : Radar Digital