Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

KPU Bantah Tudingan Kubu Fawait - Djoko yang Dianggap Membiarkan Masa Deklarasi Kampanye Pilkada Jember Membeludak

Radar Digital • Kamis, 26 September 2024 | 01:42 WIB
SAMPAIKAN KETERANGAN: Dessi Anggraeni, kala ditemui seusai pelaksanaan deklarasi kampanye damai, Selasa malam (25/9).
SAMPAIKAN KETERANGAN: Dessi Anggraeni, kala ditemui seusai pelaksanaan deklarasi kampanye damai, Selasa malam (25/9).

KPU Bantah Tudingan Kubu Fawait - Djoko yang Dianggap Membiarkan Masa Deklarasi Kampanye Pilkada Jember Membeludak

SUMBERSARI, Radar Jember - Momen deklarasi kampanye damai yang dihelat KPU Jember, pada Selasa malam (14/9) di Kota Cinema Mall (KCM) Jember, tampaknya berujung dengan kurang damai dan menyisakan polemik.

Hal itu setelah pihak paslon 02, Muhammad Fawait dan Djoko Susanto, memutuskan absen lantaran tidak terima ada indikasi pengkondisian masa yang melebihi kesepakatan, hingga indikasi pembiaran oleh KPU Jember.

Menanggapi itu, Ketua KPU Jember Dessi Anggraeni menegaskan bahwa tudingan yang dilayangkan kubu 02 tersebut dinilainya tak cukup berdasar.

"Kalau kami dituding melakukan pembiaran, saya kira tidak ada pembiaran. Sama sekali tidak ada. Kami sudah mengkonfirmasi, ketidakhadiran itu, menanyakan mengapa, karena sebelumnya memang ada informasi dari LO paslon yang memang mungkin tidak bisa hadir," jelasnya, saat ditemui, Rabu siang (25/9).

Ketidakhadiran kubu Fawait - Djoko di acara deklarasi itu, dianggap Dessi merupakan keputusan yang harus dihormati. "Kami menghormati, kami sifatnya mengundang, deklarasi ini sudah melalui prosedur, melibatkan masing-masing LO paslon, terlepas kemudian memutuskan tidak hadir, ya kami menghargai saja," urainya.

Namun demikian, Dessi membenarkan, memang ketentuan sesuai kesepakatan kedua belah paslon, untuk pengkondisian masa itu dibatasi maksimal 50 orang. Namun, kata Dessi, KCM itu merupakan tempat publik yang tidak bisa sepenuhnya dibawa kendali KPU Jember.

"Itu (KCM) tempat publik, yang kami sewa, kami gunakan untuk acara deklarasi, dan sudah kami sterilkan beberapa area tertentu di tempat yang kami sediakan. Jadi itu ruang publik, di tempat parkir KCM itu, yang itu tidak bisa KPU membuatnya menjadi klir. Dan itu bukan area yang kami maksud," jelas dia.

Kondisi berbeda di sekitar area parkir KCM, dengan area utama yang menjadi lokasi deklarasi. Kata Dessi, semua peserta yang hadir di deklarasi itu diwajibkan mengenakan id card, untuk benar-benar memastikan bahwa masing-masing pendukung paslon, bisa membawa 50 orang, sebagaimana komitmen yang disepakati.

"Saya pikir sudah sesuai (50 orang), karena yang masuk menggunakan id card semua, temen-temen pengamanan juga men-screaning cukup ketat," pungkas Dessi. (mau)

Editor : Radar Digital
#Jember #KPU Jember #Hendy Siswanto #Bupati Jember