KALIWATES, Radar Jember - Sehari menjelang pelaksanaan kampanye Pilkada 2024 di Kabupaten Jember, KPU Jember menghelat deklarasi damai yang dilangsungkan di sekitar Kota Cinema Mall (KCM) Jember, pada Selasa malam (24/9) kemarin.
Semua kontestan yang akan maju di Pilbup Jember sedianya diundang, yakni masing-masing Paslon 01, Hendy Siswanto dan Muhammad Balya Firjaun Barlaman, dan Paslon 02, Muhammad Fawait dan Djoko Susanto.
Namun saat deklarasi, kubu Fawait - Djoko memutuskan absen. Sehingga, deklarasi pun hanya dilakukan oleh satu pihak, paslon petahana saja.
"Deklarasi kampanye damai ini sudah sesuai dengan ketentuan peraturan yang salah satunya, mengundang beberapa unsur
sebagai komitment bersama, untuk menjalankan Pilkada serentak secara damai, seluruh terundang sudah dikonfirmasi," kata Ketua KPU Jember Dessi Anggraeni, ditemui seusai deklarasi.
Selasa siang (24/9) sebelum dilangsungkannya deklarasi kampanye damai itu, KPU telah mengundang Liaison Officer (LO) dari masing-masing paslon, di KPU Jember. Mereka diajak berkoordinasi mengenai ketentuan maksimal 50 massa yang bisa dibawa di arena deklarasi.
Saat memasuki acara, sedianya dilangsungkan pada pukul 19.00 WIB. Hingga satu jam berlalu, hanya dihadiri oleh paslon 01 beserta pendukungnya. KPU lantas berinisiatif memberikan extra time, dan hingga memasuki sekitar pukul 21.00 WIB, kubu Fawait - Djoko tak kunjung merapat ke arena deklarasi.
Meski mangkir dari undangan deklarasi, Dessi mengaku ia menghormati keputusan kubu Fawait - Djoko atas absennya di acara itu. Dia juga menyebut meski absen, tidak mengandung konsekuensi hukum apapun.
Namun, berdasarkan informasi yang diperolehnya, kata Dessi, ada keberatan dari kubu Fawait - Djoko, dibalik absennya undangan deklarasi itu. Yakni, soal pengerahan masa pendukung paslon 01 yang dinilai menyalahi kesepakatan.
"Secara peraturan tak ada kewajiban juga dan paksaan untuk datang. Dan alasannya, ada sedikit keberatan terkait kumpulan pendukung paslon satu, di area lokasi penyelenggaraan deklarasi damai, sehingga kurang berkenan untuk hadir di acara tersebut," imbuh dia.
Namun demikian, Dessi menegaskan bahwa terkait lonjakan masa yang merapat di sekitar arena deklarasi itu disebutnya di luar kendali KPU.
"Keberadaan pendukung berada di area publik diluar tanggung jawab KPU,
area yang disediakan adalah di KCM, yang sudah di filter batasan. Di luar itu, adalah area publik yang bukan hak kami," tambah perempuan berkacamata ini.
Masih di arena deklarasi itu, kubu petahana menanggapi santai perhelatan acara yang semestinya turut dihadiri oleh rivalnya itu. "Harus damai, karena pesta demokrasi, tidak boleh tidak damai. Supaya perekonomian terus berjalan, karena demokrasi semua harus bahagia, jangan sampai ada yang terganggu," kata Hendy.
Ditemui di tempat terpisah, Ketua Tim Pemenangan Fawait - Djoko, Gogot Cahyo Baskoro menyatakan, sejak awal tim kubu 02 berniat menghadiri undangan deklarasi itu, namun niatan urung setelah kubu 02 mengendus adanya perlakuan spesial KPU kepada pihak petahana.
"Kita menengarai adanya pembiaran dalam beberapa hal. Dan ada indikasi kuat ke sana (berpihak ke paslon 01)," kata Gogot, kepada wartawan, ditemui di Posko Rumah Cinta Fawait - Djoko. Gogot juga berencana dalam waktu dekat akan melayangkan surat keberatan ke KPU, atas indikasi itu. (mau)
Editor : Radar Digital