Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

WADUH! Potensi Kecurangan Pilkada Sama Seperti Pemilu

Radar Digital • Senin, 20 Mei 2024 | 13:35 WIB
ILUSTRASI PEMILU SURAT SUARA
ILUSTRASI PEMILU SURAT SUARA

SUMBERSARI, Radar Jember - Menjelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak tahun 2024 ini, potensi kecurangan dianggap sangat terbuka. Bahkan tak tertutup kemungkinan kecurangan pemilu yang hari ini sedang berproses di Mahkamah Konstitusi (MK) juga bakal terjadi pada Pilkada Serentak 2024 ini. Begitu pun di Kabupaten Jember.

Demikian diungkapkan oleh Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur A. Warits. "Bicara daerah yang rawan kecurangan, di Jawa Timur, kalau saya menilai semuanya berpotensi atau ada kerawanan," kata Warits seusai mengisi pembekalan kehumasan, di salah satu hotel di Jember, belum lama ini.

Sebagai bagian dari pelaksana pilkada, Bawaslu dianggap berkewajiban melakukan kerja-kerja pengawasan selama berlangsungnya pesta demokrasi itu agar berjalan secara jujur dan berkeadilan. Namun demikian, Warits mengakui, tugas-tugas pengawasan itu tak akan mampu dilakukan oleh anggota Bawaslu seorang diri.

"Karena itu, saya sampaikan, tidak mungkin Bawaslu itu melaksanakan mandat pengawasan pemilu/pilkada dengan maksimal apabila dukungan dari masyarakat tidak maksimal pula, karena tidak mungkin Bawaslu mengandalkan dirinya sendiri," kata dia.

Warits menjabarkan, potensi kecurangan itu tak hanya berpotensi dilakukan oleh peserta pemilukada. Namun, sangat kompleks. Bisa dilakukan oleh masyarakat sendiri, yang dipengaruhi oleh kultur, latar belakang pendidikan, hingga keterlibatan media massa.

"Kerawanan itu bisa pada pelaku politiknya, atau masyarakatnya, dan banyak faktor lainnya. Misalnya soal money politics, di kabupaten A ada, di kabupaten B ada, sehingga potensi kecurangan itu di semua tempat ada. Jadi, ada problem kecurangan itu banyak sekali yang menyertainya," bebernya.

Sejauh ini Pilkada Serentak 2024 telah memasuki tahap pemenuhan daftar pencalonan perseorangan atau independen. Warits menyebut, di Jawa Timur ada beberapa kabupaten/kota yang sudah muncul paslon independen tersebut. Termasuk yang di antaranya Kabupaten Jember.

Di tahapan itu, kata dia, Bawaslu melakukan pengawasan melekat, melalui Bawaslu kabupaten/kota se-Jawa Timur. Sebab, menurutnya, ada banyak potensi kecurangan yang mungkin terjadi dalam tahapan ini.

"Kerawanan di calon independen/perseorangan ini macam-macam. Kalau terkait dengan dukungannya bisa jadi ada data/dukungan ganda. Bisa jadi sudah meninggal, tidak lagi memenuhi syarat, masuk keanggotaan partai politik, pengurus dicatut, itu menjadi salah satu kerawanan. Itu juga tidak mudah. Apalagi di Jember syarat dukungan independen minimal 128 ribu orang," imbuh dia. (mau/c2/fid)

Editor : Radar Digital
#Bawaslu #Pilkada #pemilu