JAKARTA, Radar Jember - DPP Partai Amanat Nasional (PAN) rupanya berupaya mengambil langkah tegas terkait dugaan kecurangan pemilu yang terjadi di Kabupaten Jember.
Melalui Wasekjen DPP PAN Ibnu Mahmud Bilalludin, dia melaporkan kecurangan pemilu berupa hilangnya suara PAN di Kecamatan Sumberbaru itu ke Bawaslu RI.
Berbeda sikap dengan Bawaslu Jember, Bawaslu RI langsung menanggapi laporan PAN persoalan di Sumberbaru, Jember, tersebut dengan dikeluarkannya surat resmi yang ditandatangani secara elektronik oleh Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja.
Dalam surat yang diterbitkan 14 Maret 2024 itu, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja meminta Bawaslu Jember untuk meregister dan menindaklanjutinya, serta melaporkannya kepada Bawaslu Provinsi Jawa Timur terkait hasil/perkembangannya.
Perjuangan PAN sebelumnya sudah getol dilakukan sejak rekapitulasi tingkat kabupaten.
Namun, upaya itu tidak digubris meski sudah dilaporkan ke Bawaslu Jember.
Wakil Ketua DPD PAN Jember Alfian Zuhdi Pratama menyebut Bawaslu Jember belum bertindak secara konkret atas laporannya.
Bagi Alfian, seharusnya Bawaslu Jember proaktif tentang yang dilaporkan partainya, karena menyangkut marwah demokrasi dan masa depan karir politik kader terbaik PAN.
"Kami menuntut hak secara konstitusional, supaya Bawaslu Jember menindaklanjuti sesuai laporan kami," katanya, Selasa (19/3).
Terpisah, Komisioner Bawaslu Jember Wiwin Riza Kurnia belum memberikan jawaban gamblang perihal pelimpahan pelaporan DPP PAN tersebut.
Namun, Wiwin memastikan bahwa Bawaslu Jember akan menindaklanjuti dalam waktu dekat.
"Akan ada sidang penyelesaian pelanggaran administrasi dalam waktu dekat. Untuk waktu dan tempat nanti kami infokan," jawabnya singkat.
Dugaan kecurangan pemilu di Kabupaten Jember selama ini terus mengemuka.
Selain PAN, beberapa parpol lain juga melayangkan laporan serupa.
Seperti yang dilakukan PPP Jember, dan beberapa saksi dari parpol peserta pemilu di Jember.
Mereka sempat menolak bertanda tangan pada saat finalisasi hasil rekapitulasi hasil penghitungan suara DPR RI.
Lantaran dugaan kecurangan pemilu di Kecamatan Sumberbaru yang tak kunjung klir. (mau/c2/nur)
Editor : Radar Digital