SUMBERSARI, Radar Jember - Pemugaran komposisi anggota DPRD Jember kembali dilakukan. Kini giliran anggota Fraksi Nasdem, yaitu Gembong Konsul Alam, yang digantikan oleh Achmad Erfan Rosidi Kesatriawan, melalui mekanisme penggantian antarwaktu (PAW).
Penggantian ini pun telah disahkan saat rapat paripurna DPRD Jember dengan agenda pengambilan sumpah/janji untuk Erfan, sekaligus pemberhentian Gembong, di Gedung DPRD Jember, Senin siang kemarin (11/12). Ketua DPRD Jember M.Itqon Syauqi memimpin jalannya pelantikan atas Erfan, sekaligus membacakan surat keputusan (SK) Gubernur Jatim atas pemberhentian Gembong. "Sebagai anggota DPRD, wajib mengutamakan kepentingan rakyat di atas kepentingan pribadi," kata Itqon saat melantik Erfan.
Itqon mewakili segenap pimpinan dan anggota dewan mengucapkan terima kasih kepada Gembong. Sekaligus ia meminta Erfan sebagai penggantinya, agar dapat menjalankan amanah sebaik-baiknya di sisa periode anggota DPRD hingga Oktober 2024 atau 8 bulan.
Ditemui di acara yang sama, Ketua DPD Partai Nasdem Marzuki Abdul Ghafur mengatakan, proses PAW dari Gembong ke Erfan sebenarnya sudah dilakukan cukup lama dan baru disetujui oleh Gubernur Jatim belum lama ini. Menurut Marzuki, DPD Nasdem menerima surat pengunduran diri dari Gembong karena yang bersangkutan telah memilih Partai Perindo dalam mengikuti kontestasi Pileg 2024 nanti. "Kami biasa melihat temen-temen pindah partai itu, dan kami dengan Gembong masih baik-baik saja hubungannya," pungkas Marzuki. (mau/c2/dwi)
Editor : Radar Digital