Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Minta Anggota Dewan Tak Gunakan Atribut Parpol

Safitri • Senin, 29 Mei 2023 | 20:28 WIB
Photo
Photo
SUMBERSARI, Radar Jember - Kabar bahwa Bawaslu Jember menerima laporan dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan kesembilan ASN dan pejabat di Jember mendapat atensi dari para wakil rakyat di parlemen Jember. Ketua Badan Kehormatan Dewan DPRD Jember Hamim mengaku, sejauh ini belum ada laporan yang masuk ke dirinya terkait keterlibatan anggota dewan yang terseret dalam laporan ke Bawaslu tersebut.

BACA JUGA : Sudah Jelas Ada Larangan Mandi di Pantai Payangan, Masih Saja Nekat Mandi

"Belum ada laporan ke kami. Karenanya, kami juga berkoordinasi dengan Bawaslu," katanya ketika dikonfirmasi, beberapa hari lalu.

Menurutnya, jika suatu saat ada laporan yang masuk ke BK Dewan, maka BK Dewan bisa menindaklanjutinya. Terlebih, BK Dewan memang memiliki kewenangan khusus untuk menyikapi adanya dugaan pelanggaran etik terhadap anggota dewan.

"Nanti akan kami perdalam di BK. Kalau memang ada indikasi pelanggaran etik, ya, kenapa ga kita panggil. Tapi, kalau tidak ada unsur ke ranah itu, ya, kita tidak akan terlalu masuk ke ranah itu," paparnya.

Dia juga mengingatkan kepada anggota dewan di DPRD Jember agar tidak perlu mengenakan atribut parpol dalam setiap melakukan kegiatan pemerintahan. "Sebenarnya, lebih kepada soal etis dan tidak etis. Karena itu, kalau ada indikasi ke sana, kita panggil. Kalau tidak ada, ya, tidak perlu," tutupnya. (mau/c2/bud)

  Editor : Safitri
#Jember