BACA JUGA : Sudah Jelas Ada Larangan Mandi di Pantai Payangan, Masih Saja Nekat Mandi
"Belum ada laporan ke kami. Karenanya, kami juga berkoordinasi dengan Bawaslu," katanya ketika dikonfirmasi, beberapa hari lalu.
Menurutnya, jika suatu saat ada laporan yang masuk ke BK Dewan, maka BK Dewan bisa menindaklanjutinya. Terlebih, BK Dewan memang memiliki kewenangan khusus untuk menyikapi adanya dugaan pelanggaran etik terhadap anggota dewan.
"Nanti akan kami perdalam di BK. Kalau memang ada indikasi pelanggaran etik, ya, kenapa ga kita panggil. Tapi, kalau tidak ada unsur ke ranah itu, ya, kita tidak akan terlalu masuk ke ranah itu," paparnya.
Dia juga mengingatkan kepada anggota dewan di DPRD Jember agar tidak perlu mengenakan atribut parpol dalam setiap melakukan kegiatan pemerintahan. "Sebenarnya, lebih kepada soal etis dan tidak etis. Karena itu, kalau ada indikasi ke sana, kita panggil. Kalau tidak ada, ya, tidak perlu," tutupnya. (mau/c2/bud)
Editor : Safitri