BACA JUGA : Ketika Mengemis Tak Boleh, Manusia Silver Justru Merajalela
Kepala Badan Saksi Nasional DPD Partai Golkar Jember Dima Akhyar menjelaskan, terdapat temuan data DPS yang belum valid. Dari rapat pleno tersebut, KPU menyampaikan daftar pemilih sementara sudah mulai ada perbaikan. “Perbaikan yang dilakukan ada sekitar 48 ribuan,” terangnya.
Menurut Dima, angka yang disampaikan oleh KPU tersebut tidak sesuai dengan analisis dan data yang didapat oleh partai tersebut. Menurutnya, data DPS yang bermasalah ada sekitar 300 ribuan nama. Hal itu berbandingan terbalik dengan perbaikan data yang disampaikan KPU, yang berjumlah 48 ribuan.
Dia memberikan daftar nama yang dinilai tidak valid. Di antaranya, terdapat nama yang hanya terdiri atas dua huruf, nama alias, umur yang tidak memenuhi persyaratan yang artinya masih di bawah 17 tahun, hingga daftar nama ganda. “Contoh ada nama ganda bahkan sampai tiga kali,” terangnya kepada Jawa Pos Radar Jember.
Dima melanjutkan, berangkat dari temuan data tersebut, Partai Golkar menyebut masih banyak data yang belum diperbaiki dan tidak boleh langsung ditetapkan. Seba, jika data DPS tersebut ditingkatkan menjadi daftar pemilih tetap (DPT), maka akan terdapat tendensi politik yang tidak stabil di Jember.
Ketua KPU Jember Muhammad Syai'in menjelaskan, Partai Golkar sejatinya bukan menolak hasil DPS yang telah dilakukan perbaikan tersebut. Namun, perlu adanya pengecekan ulang terkait beberapa daftar nama yang tidak memenuhi syarat. “Bukan menolak, tapi perlu adanya pengecekan ulang, karena yang bersangkutan juga telah meminta hasil DPSHP Pemilu Tahun 2024 yang telah kita tetapkan,” bebernya.
Syai’in melanjutkan, masukannya bukan terkait penambahn DPS. Namun, ada beberapa data yang perlu dikroscek kembali oleh KPU Jember. “Masukan yang disampaikan bukan tentang penambahan DPS, melainkan data DPS saat ini yang perlu ditinjau kembali,” pungkasnya. (faq/c2/bud)
Editor : Safitri