BACA JUGA : BRI Bawa UMKM Restu Mande ke Pameran Trade Mission Singapore 2023
Komisioner Bawaslu Jember Andhika A. Firmansyah mengatakan, jaminan perlindungan untuk petugas pemilu, khususnya tenaga ad hoc di bawah Bawaslu, memang tengah dicanangkan tahun ini.
Menurut dia, sejauh ini Bawaslu tengah berkoordinasi dengan pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan, juga bersama KPU Jember. "Kalau perlindungan untuk Bawaslu insyaallah nanti ditindaklanjuti setelah Lebaran. Kalau untuk yang ad hoc kecamatan sampai desa-desa, ada perlindungan sendiri yang dikaver melalui anggaran dari Kementerian Keuangan," urai Andhika.
Kabid Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Jember Fajar Qunaifi mengutarakan, tahun ini pemerintah pusat memang telah menjalin kerja sama dengan lembaga penyelenggara pemilu, baik Bawaslu maupun KPU.
Maka dari itu, sebagai lembaga kepanjangan pemerintah pusat, pihaknya juga merasa perlu menindaklanjuti kerja sama itu di daerah dengan MoU. "Karena di pusat sudah ada kerja sama, maka segera nanti kami tindak lanjuti menjalin kerja sama dengan pemerintah daerah, dan pihak KPU Bawaslu," paparnya.
Ia juga menjelaskan, jaminan perlindungan kerja itu nantinya mengaver jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian untuk seluruh pelaksana Pemilu 2024 tersebut. "Kami sudah koordinasi dengan pemda, serta dengan KPU dan Bawaslu. Jadi, nanti semua penyelenggara pemilu bisa memiliki jaminan kematian dan jaminan kecelakaan kerja," pungkasnya. (mau/c2/nur) Editor : Safitri