Dari total 31 kecamatan di Jember, hanya ada lima kecamatan yang memenuhi kuota keterwakilan perempuan. Yaitu Kecamatan Jombang, Kencong, Semboro, Sumbersari dan Tanggul. Sisanya, 26 kecamatan, masih belum memenuhi alokasi pendaftar perempuan. Sehingga diberlakukan perpanjangan mulai Minggu (2/10) sampai Sabtu (8/10).
Perpanjangan pendaftaran panwascam ini diperuntukkan hanya kepada pendaftar perempuan. Karena memang tujuan dari penambahan waktu ini adalah untuk memenuhi kuota keterwakilan wanita dalam seleksi Panwascam Pemilu 2024.
BACA JUGA: Tak Lolos Tes Berbasis Komputer, Calon Panwascam Bisa Langsung Gugur
Dari 26 kecamatan tersebut masih ada satu kecamatan yang belum ada pendaftar perempuan, yaitu Kecamatan Sumberjambe. “Keterwakilan perempuan di Kecamatan Sumberjambe masih nol. Kami berharap pada perpanjangan ini ada yang mendaftar untuk kecamatan tersebut,” kata Andhika Firmansyah, Komisioner Bawaslu Jember Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi, saat ditemui Senin (3/10) pagi.
Penghitungan persentase keterwakilan perempuan, kata Andhika, dilakukan di tiap kecamatan. Hal itu tergantung pada jumlah pendaftar, bukan pada jumlah kebutuhan. “Misalnya, di kecamatan A memiliki total 30 pendaftar. Tapi pendaftar perempuannya hanya lima orang. Nah itu berarti belum memenuhi kuota 30 persen,” terangnya.
Andhika menambahkan, dalam pendaftaran panwascam ini tidak mengharuskan untuk mendaftar di kecamatan yang sesuai pada domisili pendaftar. Asal pendaftar memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kabupaten Jember, ia boleh mendaftar di kecamatan mana saja. “Ini yang harus diperhatikan oleh teman-teman pendaftar. Tidak harus sesuai kecamatan domisili. Orang Kecamatan Kaliwates bisa mendaftar untuk Kecamatan Patrang,” katanya, mencontohkan.
Per hari ini (3/10) pukul 13.00 WIB, sudah terdapat delapan pendaftar yang berasal dari Kecamatan Bangsalsari, Patrang, Sukorambi, Kaliwates, Jelbuk dan Umbulsari. Data jumlah pendaftar akan diperbarui oleh Bawaslu Jember setiap hari setelah pukul 17.00 WIB.
Jika setelah perpanjangan pendaftaran ini selesai dan kuota keterwakilan perempuan masih belum terpenuhi, Bawaslu Jember tidak akan melakukan penambahan waktu lagi. Karena mengacu pada pedoman pendaftaran Panwascam Pemilu 2024, tambahan masa pendaftaran hanya dilakukan selama satu minggu. “Dalam seminggu ini, Bawaslu akan terus berupaya menarik minat para perempuan untuk turut serta dalam pendaftaran Panwascam Pemilu 2024,” tandas Andhika. (*)
Foto : Noer Fajriyatul Maslahah untuk Radar Jember
Editor : Mahrus Sholih Editor : Maulana Ijal