Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Polemik HKTI, Pengurus Sudah Punya Kewenangan Gelar Muscab

Safitri • Selasa, 6 September 2022 | 18:03 WIB
SERAHKAN SK: Ketua HKTI Jember saat menyerahkan SK kepengurusan kepada Satintelkam Polres Jember, kemarin (5/9).
SERAHKAN SK: Ketua HKTI Jember saat menyerahkan SK kepengurusan kepada Satintelkam Polres Jember, kemarin (5/9).
KEPATIHAN, Radar Jember – Desas-desus pelaksanaan Musyawarah Cabang (Muscab) Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Jember kini menemukan titik terang. Setelah sejumlah pengurus menyerahkan SK kepengurusan resmi kepada Polres Jember, kemarin (5/9). Penyerahan itu sekaligus memenuhi permintaan hasil mediasi atas gagalnya muscab sebelumnya.

BACA JUGA : Ratusan Personel Disiapkan Amankan Aksi Tolak Kenaikan Harga BBM di Jember

Awalnya, kepengurusan HKTI Jember periode sekarang sempat dinilai telah melewati masa jabatan oleh sejumlah pihak. Sehingga, muncul kabar berseliweran akan ada muscab yang dilakukan di luar koordinasi dengan kepengurusan.

Bahkan, sempat dilakukan mediasi oleh Polres Jember, karena memprotes pelaksanaan Muscab HKTI oleh pihak lain yang berkepentingan. Dari mediasi itu, Polres Jember meminta kepengurusan periode saat ini agar menyerahkan SK yang memiliki stempel resmi dari DPP HKTI Jatim. Agar muscab bisa digelar.

Ketua HKTI Jember Jumantoro mengatakan, permintaan tersebut telah dipenuhi dengan tuntas. Dia bersama kepengurusan yang lainnya telah menyerahkan bukti SK kepengurusan yang resmi kepada Polres Jember.

Dengan hal itu, pihaknya membantah tudingan kepengurusan tidak sah sebelumnya, yang menjadi polemik wewenang pelaksanaan muscab sampai saat ini. "Ini membuktikan bahwa kami masih sah sebagai kepengurusan HKTI Jember, dan di dalam SK tersebut tercatat periode kepengurusan kami sampai Desember 2022 mendatang. Jadi, tidak ada lagi alasan mereka menyebut kami tidak punya kewenangan untuk HKTI," katanya.

Di dalam SK kepengurusan itu dilampirkan pula legalisasi dari kepengurusan sebelumnya, serta tanda tangan dari Dewan Pengurus Provinsi (DPP) HKTI Jatim. Karena itu, pihaknya menilai perjalanan kepengurusan telah sesuai dengan prosedur. "Kami bersama perwakilan pengurus HKTI tingkat kecamatan, hari ini (kemarin, Red) telah memenuhi kesepakatan hasil mediasi bersama Polres Jember. Harapannya, pihak sebelah juga menyadari bahwa prosedur muscab harus dilalui dengan baik," terangnya.

Bersamaan dengan itu, pihaknya juga telah membentuk susunan panitia pelaksana Muscab HKTI Jember. "Hari ini, kami juga telah konsolidasi untuk membentuk kepanitiaan muscab sesuai dengan AD/ART. Alhamdulillah, sudah terpilih ketua panitia, yakni saudara Hendro Saputro," jelasnya.

Sementara itu, Kabag Humas Polres Jember Iptu Brisan Imman menambahkan, semua jajaran masih banyak yang bertugas di luar, dia juga belum menerima informasi dari pihak terkait. "Belum 86, karena Kasat Intel dan anggota masih terjun ke lapangan untuk antisipasi demonstrasi," timpalnya saat dikonfirmasi. (mun/c2/bud) Editor : Safitri
#Jember