BACA JUGA : Pohon Beringin Tua Tumbang, Jalur Gumitir Macet Tujuh Jam
Dikatakan, legalitas surat keputusan (SK) karteker yang diberikan Pengurus Pusat (PP) ke Pengurus Wilayah (PW) Pagar Nusa juga telah ada. "PP sudah memberikan mandat PW untuk melakukan karteker. Suratnya ada dan undangannya juga telah disampaikan ke PCNU Jember dan ke semua PAC," jelas Imam, kemarin (5/7).
Kepada Jawa Pos Radar Jember, Imam juga mengaku tidak habis pikir, mengapa ada PAC yang mempersoalkan tahapan konfercab tersebut. Padahal, selaku panitia pihaknya sudah berupaya mengakomodasi semua suara PAC yang telah memiliki SK dari PW. Termasuk semua PAC nondefinitif yang sebenarnya tidak memiliki hak suara. Seperti PAC Ajung, Kaliwates, Mayang, Tempurejo, dan PAC Rambipuji.
Namun, justru beberapa PAC tersebut yang menyatakan walk out (WO) dari arena konfercab. Setelah selesai, mereka yang WO mengirimkan keberatan ke PCNU Jember untuk diteruskan ke PP Pagar Nusa. Karenanya, Imam menegaskan, pihaknya mengawal penuh hasil konfercab yang sudah selesai. "Sejak tahapan awal sampai kemudian karteker sudah sesuai prosedur. Termasuk soal SK yang dipermasalahkan. Itu sudah sah. Karenanya, kami tegas akan mengawal penuh hasil ini," imbuh pria yang juga Ketua PAC Pagar Nusa Sumbersari tersebut.
Terpisah, KH Muhammad Balya Firjaun Barlaman yang menjadi nakhoda baru Pagar Nusa Jember mengaku tidak mengetahui mekanisme pemilihan hingga karteker tersebut. Pria yang juga menjabat Wakil Bupati Jember itu sejak awal juga menolak dicalonkan selama ada calon lain yang dirasa lebih mewakili. "Semua proses sudah ada kewenangannya sendiri, di pihak panitia atau PW. Saya hanya ketempatan pelaksanaannya di Pondok Pesantren Ashtra Talangsari," kata Gus Firjaun.
Pria yang juga Mustasyar PCNU Jember itu memperkirakan, munculnya keberatan PAC itu karena persoalan salah persepsi saja. Mengenai hasil konfercab yang mendapuknya menjadi ketua, menurut Gus Firjaun, tidak terlalu mempermasalahkan. "Saya ndak masalah, mau diganti atau bagaimana, monggo. Saya tidak ada kepentingan. Selama saya ada manfaat, di situ saya jalankan," tegas putra bungsu Mantan Rais Amm PBNU, KH Achmad Shiddiq tersebut.
Sebelumnya, Pimpinan PW Pagar Nusa Jatim H Abdul Muhit yang menerima mandat pelaksanaan konfercab itu juga gamblang mengatakan, Konfercab Pagar Nusa Jember sejak awal kemudian berlanjut ke karteker, sampai terkait SK karteker, sudah legal dan sah. Dia meyakinkan, proses dan tahapan yang legal itu membuahkan hasil yang sah pula. "Konfercab Pagar Nusa Jember ini sudah sah. Jadi, mari dukung bersama, untuk kepentingan NU dan kiai-kiai kita," pintanya. (mau/c2/nur) Editor : Safitri