Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Jelang Hari Raya Kurban, DKPP Jember Temukan Kambing Sakit dalam Sidak ke Lokasi Penjualan Hewan

Yulio Faruq Akhmadi • Selasa, 3 Juni 2025 | 13:00 WIB

SIDAK: Kepala Bidang Keswan DKPP Jember drh Elok Kristanti memeriksa sejumlah kambing yang dijual di Jalan Teuku Umar, Kelurahan Tegal Besar, Kaliwates, kemarin (2/6/2025). (YULIO FA/RADAR JEMBER)
SIDAK: Kepala Bidang Keswan DKPP Jember drh Elok Kristanti memeriksa sejumlah kambing yang dijual di Jalan Teuku Umar, Kelurahan Tegal Besar, Kaliwates, kemarin (2/6/2025). (YULIO FA/RADAR JEMBER)
 

Radar Jember – Menjelang Idul Adha atau Hari Raya Kurban, sejumlah pedagang ternak sudah menjajakan kambing, domba, maupun sapi di sejumlah lokasi di Jember.

Meski pedagang yakin hewan kurban yang dijual itu sesuai syariat, namun hasil inspeksi mendadak (sidak) Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Jember menemukan hal berbeda.

Seekor kambing ditemukan dalam kondisi cacat di Kaliwates, kemarin (2/6/2025).

Kepala Bidang Kesehatan Hewan (Keswan) DKPP Jember drh Elok Kristanti mengatakan, sidak terus dilakukan di seluruh lokasi penjualan hewan di wilayah Jember.

Terbaru, sidak dilakukan di empat kecamatan, yakni Sumbersari, Kaliwates, Patrang, dan Ajung

Ada 11 petugas dan 2 admin yang dikerahkan pada sidak di 26 lokasi penjualan hewan kurban tersebut.

Hasilnya, seekor kambing ditemukan dalam kondisi tidak sehat.

“Terdapat 33 ekor sapi dan 1.182 ekor kambing yang diperiksa. Salah satu ekor kambing ternyata mengalami sakit mata,” jelas Elok.

Dia melanjutkan, apabila ditemukan ternak dalam kondisi sakit bahkan cacat, maka pihaknya meminta kepada penjual untuk segera memisahkan ternak yang sakit agar tidak menular.

Selain itu, dia juga meminta agar ternak tersebut tidak dijual terlebih dahulu karena akan memengaruhi kualitas daging yang dihasilkan.

“Kalau ada yang sakit ataupun cacat, maka akan kami minta untuk tidak dijual. Karena tidak memenuhi persyaratan sebagai hewan kurban. Yang sakit biar diobati dulu, sementara yang cacat jangan dijual sebagai ternak. Lebih baik dijual di tempat pemotongan hewan saja,” imbaunya.

Para penjual, tegas Elok, perlu menjaga pakan dan minum hewan ternak maupun kurban.

Selain itu, dia meminta agar hewan ternak tidak berada di tempat yang terlalu berdesakan dalam satu kandang.

Hal itu untuk menjaga kesehatan hewan.

“Kami berikan surat hasil pemeriksaan kepada pedagang hewan. Selain itu, kami juga berikan disinfektan agar ternak tidak mudah terserang penyakit terutama PMK (penyakit mulut dan kuku, Red)” lanjutnya. 

Elok juga memberikan sejumlah saran memilih hewan yang sehat dan sesuai syariat untuk kurban.

Menurutnya hewan yang sehat bisa dilihat dari kondisi fisik secara umum.

Misalnya, dengan memastikan gerakan yang lincah, bulu yang cerah, dan mata yang jernih.

“Jangan pilih hewan yang lesu, mata yang kotor atau yang banyak kotorannya. Ini bisa jadi indikasi hewan tersebut sedang tidak sehat,” jelasnya.

Sementara itu, salah satu pedagang ternak di Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Sumbersari, Ali Wafa, mengaku senang dengan pemeriksaan kesehatan hewan yang dilakukan DKPP.

Meski dirinya yakin ternak yang dia jual dalam kondisi sehat, namun adanya pemeriksaan itu dapat menambah rasa aman.

Alhamdulillah, dari 30 ekor kambing yang saya jual, semuanya dinyatakan sehat. Petugas juga memberikan surat hewan yang bisa saya tunjukkan ke calon pembeli,” katanya. (yul/c2/kin)

 Baca Juga: Hewan Terjangkit PMK di Lumajang Tembus 1.231, Tapi Penutupan Pasar Hewan Tak Diperpanjang

 

Editor : Imron Hidayatullahh
#Jember #hewan kurban #kambing kurban #Idul Adha #syariat #dkpp #hewan cacat #Syarat kurban