WONOREJO, Radar Semeru - Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DKPP) Lumajang terus kejar target memberi penanda atau ear tag pada hewan ternak. Terutama sapi dan kerbau. Sebagai identitas hewan ternak sesuai data peternaknya.
Ear tag dipasang di daun telinga hewan ternak. Dengan diberi kode dan scan barcode. Untuk memudahkan petugas dalam monitoring tata laksana. Serta memudahkan pencatatan dan pendataan populasi hewan ternak serta status reproduksi.
Bahkan, ini dilakukan sebagai identitas setiap hewan dan populasi ternak untuk memantau capaian vaksinasi PMK. “Ini memang program pemerintah pusat. Semua wilayah menerapkan hal yang sama. Memang sebagai identitas, dan lengkap semua data hewan ternak serta pemilik juga tersedia di sana,” ucap staf bidang peternakan dan kesehatan hewan DKPP Lumajang, Vivin Kusuma.
Sementara, menurut Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan DKPP Lumajang Endra Novianto, pemberian ear tag terus dilakukan. Sebab, ada banyak hewan ternak yang belum dilakukan penandaan karena mutasi tinggi. Artinya, hewan itu terus masuk ke Lumajang dalam kondisi belum ber-ear tag. Ditambah sebelumnya, warga enggan menerima kebijakan itu karena khawatir menyakiti hewan ternaknya.
“Kami terus melakukan percepatan, karena banyak hewan ternak yang mutasi. Sampai menambah tim khusus. Hanya saja, kelemahannya ear tag itu bisa hilang, sehingga menyulitkan petugas jika melakukan pendataan,” pungkasnya. (dea/c2/fid)
Editor : Radar Digital