Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Kulit Petani Juga Bisa Terpapar Bahaya Tembakau Green Tobacco Sickness

Safitri • Selasa, 27 Juni 2023 | 18:30 WIB

 

TERUS BEKERJA: Buruh tembakau secara bersama-sama merawat tanaman tembakau di Wirowongso, Ajung.
TERUS BEKERJA: Buruh tembakau secara bersama-sama merawat tanaman tembakau di Wirowongso, Ajung.

WIROSONGSO, Radar Jember – Bahaya tembakau terhadap kesehatan tidak hanya bagi perokok aktif dan pasif. Namun, petani atau buruh tembakau juga bisa terkena bahaya dari daun tembakau tersebut, yaitu green tobacco sickness (GTS).

Dosen Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Jember (Unej), Dewi Rokhmah, mengatakan, GTS merupakan penyakit yang diakibatkan oleh penyerapan nikotin melalui kulit petani tembakau pada saat mereka bekerja di ladang.

Oleh karena itu, petani tembakau saat berada di lahan, baik untuk perawatan ataupun panen, perlu menggunakan alat pelindung diri. “Risiko keracunan nikotin pada petani tembakau dapat meningkat apabila nikotin pada tanaman tembakau bercampur dengan hujan dan embun. Nikotin masuk dalam aliran darah dengan lebih mudah diawali dengan paparan pada kulit,” ucapnya.

Sementara, menurut Direktorat Jendral Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Republik Indonesia pada 2018, tambah Dewi, GTS merupakan gangguan kesehatan yang disebabkan keracunan nikotin pada petani tembakau saat memanen dan mengolah daun tembakau. “Kontak daun tembakau terhadap kulit terutama terjadi di bagian tangan, lengan, paha, dan punggung seseorang yang sering bersentuhan secara langsung dengan tanaman atau daun tembakau yang basah. Bisa terkena embun ataupun hujan,” katanya.

Gejala GTS, kata dia, pusing, mual, hingga muntah. Selain itu, juga bergejala seperti keringat berlebihan, diare, sakit kepala, lemas, keram perut, serta penglihatan kabur. Bahkan, gejala bisa lebih berat seperti sesak napas, sulit mengerakkan anggota tubuh, hingga denyut nadi tidak stabil bahkan muncul gejala sesak napas dan fluktuasi tekanan darah serta jantung. “Keluhan dirasakan 3-17 jam setelah kontak dengan daun tembakau. Lama keluhan bekisar 1 hingga 3 hari,” terangnya.

Menurutnya, di lapangan sering kali petani tembakau menganggap keluhan di atas merupakan hal yang biasa terjadi saat masa panen daun tembakau. Hal ini sangat membahayakan petani tembakau apabila tidak ada upaya penanganan dan pencegahan.

Strategi yang dibutuhkan oleh pemerintah dalam mencegah dan menanggulangi GTS ini bisa melalui pendekatan dari sisi petani, penyuluh pertanian, dan penyediaan alat pelindung diri bagi petani tembakau. “Sarung tangan hingga kemeja panjang yang tahan air itu dibutuhkan,” paparnya. Hal yang tidak kalah penting, kata dia, petani tembakau yang selesai bekerja di ladang harus mandi dan ganti pakaian saat di rumah.

Melihat banyaknya dampak buruk tembakau bagi kesehatan, menurutnya, perlu secepatnya pemerintah mengesahkan RUU Kesehatan tentang Pengendalian Tembakau. "Dalam RUU ini diatur bahwa perokok boleh merokok tapi di kawasan bebas merokok. Tidak sembarang tempat,” pungkasnya. (mg2/c2/dwi)

 

 

Editor : Safitri
#tembakau #Jember #green tobacco sickness