Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Keuntungan Petani Masih Kurang, Walau Beras Menyumbang Inflasi

Safitri • Jumat, 12 Mei 2023 | 18:31 WIB
TERUS BERTANI: Buruh tani saat membersihkan gabah. Harga beras mengalami kenaikan dan menyumbang inflasi pada April lalu, namun petani sebagai produsen utama tidak begitu mendapatkan keuntungan yang layak.
TERUS BERTANI: Buruh tani saat membersihkan gabah. Harga beras mengalami kenaikan dan menyumbang inflasi pada April lalu, namun petani sebagai produsen utama tidak begitu mendapatkan keuntungan yang layak.
SUMBERSARI, Radar Jember - Beberapa bulan terakhir, beras mengalami lonjakan harga mencapai Rp 12 ribu per kilogram. Pada laporan BPS Jember bulan April lau, beras dinyatakan berkontribusi besar dalam inflasi YOY sebesar 0,523 persen. Namun faktanya, kenaikan harga beras tidak juga memberikan keuntungan layak bagi petani padi sebagai produsen utamanya.

BACA JUGA : Merumput Bersama Suami, Lansia di Bondowoso Meninggal Tertimbun Longsor

Dosen Program Studi Agribisnis Universitas Muhammadiyah (Unmuh) Jember, Samsul Hadi, mengungkapkan, kenaikan harga beras di tengah masyarakat bukanlah akibat dari naiknya harga padi atau gabah di tingkat petani. Petani tidak ikut mendapatkan keuntungan besar pada inflasi yang diakibatkan harga beras. Meski secara teori inflasi yang terjadi bisa berdampak positif bagi produsen barang karena tingginya permintaan. “Dengan adanya fenomena inflasi pada harga beras, justru petani menjadi sangat terpuruk dibandingkan sebelum terjadi fenomena inflasi tersebut,” katanya.

Dia memaparkan bagaimana fakta yang terjadi di lapangan berjalan sebaliknya. Harga padi kering sawah (KS) mengalami penurunan. Kebijakan Badan Pangan Nasional (BPN) mengenai penetapan batas atas harga gabah kering panen (GKP) sebesar Rp 4.650 dan beras medium di tingkat Bulog sebesar Rp 9 ribu per kilogram tidak berjalan sesuai ketentuan tersebut. “Ironisnya, fakta di lapangan menunjukkan bahwa pasca-munculnya kebijakan itu justru mengakibatkan harga padi di tingkat petani anjlok,” terang Samsul.

Harga jual gabah yang didapatkan petani seusai musim panen kemarin rata-rata hanya di kisaran Rp 4 ribu hingga Rp 4,5 ribu per kilogram. Harga ini bahkan bertahan per tanggal 4 Maret kemarin sesuai laporan Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Jember. “Selain karena memasuki panen raya, juga perubahan harga diakibatkan oleh masuknya impor beras,” jelas pria yang merupakan Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Unmuh Jember itu.

Pemerintah diminta ikut andil dalam memberikan kesejahteraan bagi petani untuk mengatasi persoalan yang kerap terjadi itu. Mengacu pada UU Nomor 6 Tahun 2014 dan Pemendes PDTT Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pendirian, Pengurusan, Pengelolaan, dan Pembubaran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Dia menyarankan, untuk mengoptimalkannya dalam membantu proses usaha tani. Peran BUMDes semacam KUD yang bisa menyediakan input produksi usaha tani padi, kreditor permodalan dengan jasa lebih lunak, hingga membeli hasil panen petani dengan harga di atas pasar. Kolaborasi juga bisa dilakukan dengan poktan atau gapoktan. “Agar tidak jatuh pada lembaga pemasaran lain yang memperlebar margin pemasaran atau mengefisiensi pendistribusian akibat panjangnya saluran pemasaran yang harus dilalui,” papar dosen ilmu usaha tani dan manajemen pemasaran itu.

Samsul menerangkan, semakin panjang rantai pemasaran, maka semakin tidak efisien pula laju pemasaran suatu komoditas. Meski rantai pasar untuk komoditas padi tidak terlalu panjang, tambah dia, struktur pasar oligopoli atau pembeli lebih banyak daripada penjual membuat sejumlah lembaga pemasaran memiliki keleluasaan untuk mematok harga beli dan jual sesuai keinginannya. Keterlibatan BUMDes di setiap desa sangat dibutuhkan. “Bisa mempersempit ruang gerak para pemburu rente dan secara empiris dapat mengintervensi terhadap pergeseran atau transformasi struktur pasar dari oligopoli menjadi pasar monopolistis (semakin banyak pelaku usaha dalam pasar komoditas padi, Red),” ulasnya.

Hal positif lain yang ditimbulkan adalah memperkecil peluang permainan harga yang dilakukan oleh pedagang-pedagang besar. Walaupun harga yang berlaku tetap ditentukan oleh kekuatan pasar. Menurutnya, BUMDes memiliki peran strategis dalam proses perencanaan, pengaturan, dan penjadwalan arus produksi dari bahan mentah sampai jadi. Juga dari pengadaan hingga pendistribusian di tangan konsumen dengan cara yang lebih efektif dan efisien. “Jika padi hasil panen oleh petani tidak langsung dijual dalam bentuk bahan mentah, namun digiling menjadi beras di tingkat poktan, gapoktan atau tingkat BUMDes, lalu didistribusikan ke konsumen,” jelasnya.

Pemaparan tersebut cukup bisa memberikan gambaran jelas bahwa tingginya harga beras di pasar tidak sejalan dengan harga gabah di tingkat petani. “Tingginya harga beras di pasar barang justru menimbulkan paradoksal terhadap ambruknya nasib petani karena harga padi di tingkat produsen faktanya masih di bawah HPP atau floor price yang telah ditetapkan,” tandas Samsul. (sil/c2/dwi)

  Editor : Safitri
#Jember #Inflasi