Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Komisi B DPRD Jember Keberatan Rencana Pendirian Pabrik Pupuk Organik

Safitri • Selasa, 4 Oktober 2022 | 17:21 WIB
ilustrasi
ilustrasi
SUMBERSARI, Radar Jember - Pemkab Jember terus merencanakan pendirian pabrik pupuk organik, untuk memasok kebutuhan petani agar terpenuhi. Akan tetapi, keinginan eksekutif belum sehati dengan anggota dewan. Apabila benang merahnya tidak segera diurai, bisa jadi agenda yang sudah masuk Perda Perubahan APBD 2022 itu molor lagi.

BACA JUGA : Mahasiswa di Jember Meninggal Tertabrak Truk Gandeng

Anggaran pembangunan pabrik pupuk itu telah tersedia sebesar Rp 5 miliar. Lokasinya direncanakan tunggal, yakni di Desa Dukuhdempok, Kecamatan Wuluhan. Dengan adanya pabrik pupuk organik yang akan didirikan itu, pemerintah daerah berkeyakinan bisa membantu mengurangi ketergantungan petani terhadap pupuk subsidi.

Namun, rencana itu sepertinya belum sehati, karena lampu hijau dari DPRD Jember belum sepenuhnya menyala. Dewan menilai pengadaan pabrik pupuk organik kurang tepat dan kurang menjawab kebutuhan petani yang hari ini sangat bergantung pada keberadaan pupuk subsidi.

Ketua Komisi B DPRD Jember Siswono mengapresiasi langkah eksekutif yang akan membantu pasokan pupuk dengan mendirikan pabrik pupuk organik. Namun, dia kurang setuju jika harus berupa pembangunan pabrik pupuk organik. "Apa iya pabrik pupuk ini benar-benar dibutuhkan petani?" katanya.

Siswono membeber sejumlah keberatan akan rencana pemerintah daerah itu. Di antaranya soal tempat yang hanya terpusat di satu lokasi. Hal itu dirasa akan menyulitkan untuk petani-petani yang berada di sudut-sudut kota Jember dan jauh dari lokasi pabrik pupuk. Seperti Jelbuk, Silo, maupun petani dari Sumberbaru.

Komisi B menurutnya lebih menghendaki pemerintah menyeriusi dan mengoptimalkan keberadaan kelompok tani (poktan) maupun gabungan kelompok tani (gapoktan) yang tersebar hampir merata di setiap kecamatan atau desa. "Akan lebih optimal jika pemerintah mendorong keberadaan poktan/gapoktan di tiap desa atau kecamatan ini. Ada semangat kegotongroyongan di situ," urai Siswono.

Upaya itu juga dinilai lebih memunculkan dampak positif dengan jangkauan yang merata. Ketimbang membangun pabrik yang terpusat di satu lokasi, namun gapoktan dan poktan dibiarkan mati suri tanpa dilibatkan atau diberdayakan. Sehingga ada kolaborasi yang baik antara petani dengan pemerintah. "Idealnya, asas manfaat itu bisa diupayakan merata, dioptimalkan. Walaupun tidak menjangkau seluruh kecamatan, namun itu bisa bertahap," urainya.

Kemudian, alasan Komisi B yang menurutnya keberatan dengan pabrik pupuk di satu lokasi itu mengingat pasokan bahan baku di sekitar petani Jember dinilai cukup melimpah. Namun, selama ini petani dinilai kurang begitu terwadahi dengan upaya penggunaan pupuk organik secara mandiri maupun berkelompok. "Di situlah mengapa kami menghendaki agar mengoptimalkan gapoktan dan poktan. Beri mereka pelatihan, libatkan dalam pembangunan pabrik tiap kecamatan. Sekali lagi, itu jauh lebih bermanfaat," tegas Siswono.

Politisi Partai Gerindra itu juga menilai pemerintah daerah juga perlu melihat minat petani terhadap penggunaan pupuk organik dari pabrik pupuk itu nantinya. Sehingga kebijakan yang diambil pemerintah tidak terkesan bersifat memaksa (top down), namun harus mengakomodasi dari bawah (bottom up).

Selain itu, penolakan rencana pendirian pabrik pupuk itu telah diutarakan kepada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (DTPHP) Jember, pekan lalu. Komisi B juga meminta dinas, selaku yang menakhodai rencana pendirian pabrik itu, bisa berpikir ulang. Bahkan menggantinya dengan hal-hal yang sifatnya strategis dan terjalin asas kebermanfaatan yang merata. "Kami sudah sarankan agar pabrik ini dibatalkan. Soal pupuk organik ini, akan lebih bermanfaat merata jika pemerintah berkolaborasi dengan poktan/gapoktan," kata Siswono.

Kepala Dinas DTPHP Jember Imam Sudarmadji menjelaskan, rencana pendirian pabrik pupuk itu akan didanai Rp 5 miliar. Peruntukannya terbagi dua, Rp 4 miliar untuk pembangunan pabrik dan Rp 1 miliar untuk pengadaan alat-alat dan mesin. Menurutnya, kekuatan anggaran itu masih diperuntukkan rencana di satu lokasi saja. "Pabrik dibangun di satu lokasi dulu. Kalau pupuk organik ini nanti dirasakan manfaatnya, harapan kami nanti di masing-masing kecamatan juga dibangun," katanya.

Imam juga menyebut bahwa pabrik pupuk organik itu juga dimaksudkan sebagai upaya mengembalikan unsur hara tanah di Jember yang hari ini di kisaran 2 persen, dari yang seharusnya di kisaran normal 5 persen. Namun demikian, Imam mengakui hal itu tidaklah mudah dan butuh proses panjang. Terlebih, di Jember ada sekitar 1.723 poktan yang masing-masing petaninya memiliki luasan lahan berbeda-beda.

Karena itu, pihaknya sendiri mengaku telah mengerahkan petugas penyuluh pertanian untuk melatih petani di poktan-gapoktan membuat dan menarik minat petani akan pupuk organik. "Karena penggunaan pupuk organik ini harus bisa mengubah mindset petani juga," kata Imam.

DTPHP Jember menurutnya cukup optimistis, rencana pembuatan pabrik pupuk organik tersebut bakal disambut baik oleh mayoritas petani di Jember. "Kami sudah siapkan. Mudah-mudahan pada awal 2023 nanti sudah bisa start pembangunannya," tukasnya. (mau/c2/nur) Editor : Safitri
#Jember #pupuk