Untuk memahami peran strategis Majelis Ulama Indonesia (MUI), sesuai dengan jati diri MUI, maka kesejarahan dan Fungsi MUI perlu dibaca ulang, karena MUI telah melintasi masa kesejarahan lebih 50 tahun.
Tentu wadah Ulama, Zuama, dan Cendekiawan Muslim ini memiliki banyak pengalaman yang perlu dibaca ulang, agar jati diri MUI tetap terjaga sekaligus perlu ada adaptasi agar MUI terus memainkan peran strategisnya.
Sejarah MUI
Majelis Ulama Indonesia {MUI} didirikan di Jakarta pada tanggal 17 Rajab 1395 H (26 Juli 1975 M) dalam Musyawarah Nasional I Majelis Ulama Indonesia yang berlangsung tanggal 12 sd 18 Rajab 1395 H (21 sd 27 Juli 1975 M) yang dihadiri oleh 53 tokoh.
Terdiri atas: 26 Ketua Majelis Ulama Daerah, 10 pimpinan ormas Islam tingkat nasional, yakni : NU, Muhammadiyah, PERTI, Syarekat Islam, Al-Washliyah, GUPPI, PTDI, Dewan Masjid Indonesia, Mathlaul Anwar, dan Al-Ittihadiyah pembina kerohanian dari empat angkatan (Angkatan Darat, Angkatan Udara, Angkatan Laut dan Kepolisian Republik Indonesia), dan 13 tokoh Islam yang hadir sebagai pribadi.
Tentu saja, mencermati sejarah berdirinya MUI salah satunya karena berkat anugerah Allah Swt. Selain itu, berdirinya MUI juga karena didasari semangat kebersamaan, semangat ukhuwwah (Islamiyah, Wathaniyah, dan Basyariyah) dalam rangka terwujudnya kemaslahatan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, di tengah keragaman dalam keagamaan dan kebangsaan di Indonesia.
Selanjutnya, berdirinya MUI diabadikan dalam bentuk Piagam Berdirinya MUI yang ditandatangani oleh 51 orang ulama, terdiri dari 26 orang Ketua Majelis Ulama Daerah Tingkat I se-Indonesia, 10 orang ulama dari unsur organisasi kemasyarakatan (Ormas) Islam tingkat pusat, 4 orang ulama dari Dinas Rohani Islam AD, AU, AL, dan Polri, serta 11 orang ulama yang hadir sebagai pribadi.
Peran Ulama Indonesia menyadari sebagai ahli waris tugas-tugs para Nabi, pembawa risalah ilahiyah dan pelanjut misi yang diemban oleh Rasulullah Muhammad Saw. Mereka terpanggil bersama Zuama dan Cendekiawan Muslim, untuk memberikan kesaksian akan peran kesejarahan pada perjuangan kemerdekaan yang telah mereka berikan pada masa penjajahan serta berperan aktif membangun masyarakat dan mensukseskan pembangunan melalui wadah MUI.
Para Ulama, Zuama dan Cendekiawan Muslim bahwa negara Indonesia memerlukan Islam sebagai landasan bagi pembangunan masyarakat maju dan berakhlaq al-karimah. Karena itu, pada Musyawarah Nasional IX-2015 yang diselenggarakan di Surabaya MUI mengeluarkan “Taujihad Surabaya”, agar pemahaman dan gerakan Islam yang harus dikembangkan adalah Islam Wasathiyah, Islam moderat, atau Islam Ahlussunnah Wal Jamaah agar kehidupan bermasyarakat dan berbangsa lebih terjamin maslahat.
Jadi, MUI ibarat rumah besar yang didirikan dengan semangat kebersamaan, semangat ukhuwwah dan semangat mengembangkan kemaslahatan yang akan menjadi wadah para ulama, zuama’ dan cendekiawan muslim untuk berkhidmat pada umat dan bangsa.
Fungsi MUI
MUI yang sejarah awalnya berfungsi utama sebagai mitra pemerintah (shadiqul hukumah) dan pelayan ummat (khadimul ummah). Setelah melintasi masa setengah abad, maka berdasarkan hasil Musyawarah Nasional XI tahun 2025, fungsi MUI lebih detail. Ada enam fungsi sebagaimana termaktub pada pasal 4.
- sebagai wadah musyawarah para ulama, zuama dan cendekiawan muslim dalam mengayomi umat dan mengembangkan kehidupan yang Islami,
- sebagai wadah silaturahmi para ulama, zuama dan cendekiawan muslim untuk mengembangkan dan mengamalkan ajaran Islam,
- Sebagai wadah untuk menggalang ukhuwah islamiyah
- sebagai wadah yang mewakili umat Islam dalam hubungan antar umat beragama untuk menggalang ukhuwah wathaniyah dan ukhuwah insaniyah,
- sebagai pemberi fatwa (mufti) kepada umat Islam, negara dan pemerintah, baik diminta maupun tidak diminta, dan
- sebagai penjaga Aqidah umat dari penyesatan dan pemurtadan (Pedoman Dasar MUI, Munas MUI XI-2025, pasal 4).
Mencermati Sejarah dan fungsi MUI, maka bangsa ini sebenarnya bisa menempatkan MUI memiliki peran strategis. Karena itu, reorientasi peran strategis MUI menjadi penting agar Pengurus yang berkhidmat di MUI benar-benar berkhidmat dengan sepenuh hati kemaslahatan kita, bangsa dan negara.
Oleh : Prof. Dr. H. Abd. Halim Soebahar, MA.
Penulis adalah Ketua Umum MUI Provinsi Jawa Timur, Guru Besar Pendidikan Islam UIN KHAS Jember, Ketua LPPD Provinsi Jawa Timur, dan Pengasuh Pondok Pesantren Shofa Marwa Jember.
Editor : Imron Hidayatullahh